Dutanusantara-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Pleno Terbuka Penghitungan dan Penetapan Perolehan Jumlah Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di aula setempat, Kamis (2/5/2024) malam. KPU Ponorogo menetapkan ada sembilan partai yang mendapatkan kursi di DPRD Ponorogo dari 18 parpol peserta pemilu 2024.
Sembilan parpol itu adalah Partai Kebangkitan Bangsa sebanyak 8 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak 7 kursi, Partai Nasdem dengan 7 kursi, Gerindra dengan 6 kursi, Golkar dengan 5 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, PAN dan PKS masing-masing dengan 3 kursi dan disusul PPP mendapatkan 1 kursi.
Ketua KPU Ponorogo Munajat mengatakan Partai Hanura yang sebelumnya mendapatkan satu kursi di DPRD Ponorogo, pada pemilu 2024 ini tidak mendapatkan kursi sama sekali.
” Dengan begitu jika sebelumnya ada 10 parpol yang berhasil mendudukkan wakilnya di DPRD Ponorogo, kini berkurang menjadi 9 parpol.” terangnya.
Pada pemilu 2024 terjadi pergeseran perolehan kursi di DPRD ponorogo. Jika partai Nasdem pada pemilu 2019 mendapatkan 9 kursi, pada pemilu 2024 kursi terbanyak diraih PKB dengan mendapatkan 8 kursi. Pergeseran itupun membawa korban, yaitu Partai Hanura terlempar dari DPRD Ponorogo pada periode 2024-2029.
Keputusan KPU Ponorogo terkait perolehan kursi kemudian diserahkan kepada masing-masing partai politik. Nama-nama yang tertera disebutnya sudah sesuai dengan yang ada pada daftar masing-masing partai politik juga.
“Semua parpol bisa menerima keputusan KPU pada rapat pleno tersebut. Sehingga masing-masing calon terpilih bisa segera melengkapi persyaratan untuk keanggotan DPRD ponorogo” tukasnya. (de)