Dutanusantara-Seorang pengendara sepeda motor roda dua meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Niken Gandini tepatnya simpang Plampitan Kelurahan Setono Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo pada Selasa (14/5) malam. Korban Ilham Eko Cahyo (25) alamat Dukuh Plampitan Desa Setono Jenangan, meninggal dunia di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.
Kapolsek Jenangan Iptu Amrih Widodo mengatakan kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu, melibatkan kendaraan minibus No.Pol.: AE-1453-RV yang dikemudikan Muarifin Yahya (45) dengan sepeda motor No.Pol.: AE-2847-WI yang dikemudikan korban Ilham Eko (25).
Ia menjelaskan kecelakaan bermula kendaraan minibus yang dikemudikan Muarifin melaju dari arah selatan kearah utara kecepatan sekitar 40 km/jam. Pada saat melewati persimpangan, minibus tersebut bermaksud belok kekanan atau ke arah timur . Namun pada saat bersamaan muncul sepeda motor dari arah berlawanan yaitu dari utara ke selatan yang dikendarai korban.
“Karena jarak kedua kendaraan yang sudah dekat, kedua pengemudi tersebutpun tidak bisa mengendalikannya. Tabrak samping sepeda motor dengan mini bus itupun tidak bisa dihindari” terangnya.
Tumburan keras kedua kendaraan mengakibatkan sepeda motor roda dua itu bagian depannya hancur, dan bodi samping depan minibus penyok. Bahkan pengendara sepeda motor ikut terlempar dari motornya.
“ Akibatnya pengendara motor roda 2 mengalami patah tulang tangan kiri, luka pada bibir dan pendarahan. Korban akhirnya meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit. Untuk kerugiaan materiil ditaksir lebih dari 5 juta rupiah” imbuhnya.
Amrih menambahkan dari hasil pemeriksaan dan olah tkp kecelakaan itu diduga karena faktor manusia. Yaitu kekuranghati-hatian dari pengendara itu sendiri saat melaju pada malam hari.
“Meski kondisi malam sedang sepi, seharusnya siapapun yang berkendara selalu memperhatikan situasi dan kondisi disekitarnya. Utamanya yang ada didepan dan belakang kendaraan” tukas Amrih. (de)