DUTANSUANTARAFM.COM: Polres Ponorogo sejak pagi menggelar razia disiplin anggotannya dalam melaksnakanan protokol kesehatan . Hasilnya 5 anggota polisi terjaring razia oleh unit provos dan 5 masyarakat sipil mengakses pelayanan public di polres juga ikut terjaring razia karena kedapatan tidak memakai masker. Razia intern ini dilakukan Polres Ponorogo dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus Disease 2019. Sekaligus menindaklanjuti keluarnya inpres no 6 tahun 2020 pada 4 Agustus 2020.
Kapolres Ponorogo AKBP. Muchamad Nur Aziz kepada awak media pada Selasa ( 18/08/2020) menjelaskan penegakan disiplin ini di mulai dari intern kepolisian terlebih dahulu baru kemudian nanti diterapkan ke masyarakat. Untuk saksi yang diterapkan berupa sanksi teguran lisan, Namun jika dalam sepekan kedepan baik intern polri maupun masyarakat masih tidak disiplin dalam masker , sosial distancing dan cuci tangan maka akan di kenakna saksi sosial berupa kerja sosial.
“ Bahkan jika mereka masih tetap tidak displin melaksanakan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru ini bisa di kenakan hukuman hingga penghentian dana penutupan tempat usaha jika mereka tetap tidak disiplin meski sudah diberi peringatan,”tegas Kapolres Ponorogo AKBP. Muchamad Nur Aziz. (end)