Dutanusantarafm.com : Ponorogo – Kejaksaan Negeri Ponorogo melakukan pemusnahan barang bukti (BB) sejumlah kasus yang sudah memiliki ketetapan hukum dari Pengadilan Negeri Ponorogo, Kamis ( 30/05/2024). Pemusnahan barang bukti terutama untuk kasus Narkoba, Perjudian , Pencurian dan Kekerasan dilakukan di Halaman Kejari Ponorogo. Proses pemusnahan dihadiri juga Kapolres Ponorogo AKBP. Anton Prasetnya , Pengadilan Negeri Ponorogo dan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo . Jenis BB yang dimusnakan diantaranya Hp yang dimuskanan dengan cara di hancurkan kemudian obat- obatan terlarang jenis pil berbagai merk dimusnahkan dengan cara di blender Dan untuk barang bukti seperti pakaian dimusnahkan dengan cara dibakar .
Rindang Onasis , Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar Polres Ponorogo bisa menangkap bandar narkobannya . Selain itu juga berharap bagian penyuluhan hukum saling bersinergi untuk melakukan sosilisasi pencegahan agar masyarakat Ponorgo tidak terjerat dalam narkoba
“Kalau bisa saya berharap Polres bisa menangkap bandar besar, selama ini yang tertangkap dan yang ada pengedar pengedar dan pengguna saja , “ungkap Rindang Onasis.
Data dari Seksi Barang Bukti (BB) Kejari Ponorogo barang bukti yang dimusnakan berasal dari perkara-perkara pidana pada pertengah Oktober 2023 sampai dengan medium Mei 2024. Itemnya antara lain, Pil Double L berjumlah 22,057 butir kemudian Pil MF sebanyak 445 butir , Pil GS sebanyak 50 butir , Pil Samko sebanyak 250 butir , Pil DMP sebanyak 910 butir , Pil Yarin 100 butir , Pil Exstasi sebanyak 1 butir. Sedangkan untuk narkotika dari golongan I yaitu jenis sabu sebanyak 5,83 gram dan ganja sebanyak 2,98 gram. Total perkara sebanyak 25 perkara . Jika ditambah dengan perkara lainnya seperti pidana pencurian , penggelapan dan penipuan sebanyak 3 perkara, tindak pidana perjudian sebanyak 3 perkara, tindak pidana asusila dan kekerasan dan darurat sebanyak 5 perkara maka total menjadi 39 perkara
AKBP. Anton Prasetya , Kapolres Ponorogo ketika dikonfirmasi atas harapan dari Kajari Rindang Onasis untuk menangkap bandarnya mengaku akan mengoptimalkan Sat Narkoba . Pihaknya malah berharap tidak ada warga Ponorogo yang terjerat Tindak Pidana Narkoba .
“Sehingga kita bersinergi dengan bagian hukum Kejaksaan dengan kita untuk melakukan penyuluhan kepada warga agar tidak ada warga Ponorogo yang melakukan tidak pidana narkoba, “terangnya usai melakukan pemusnahan barang bukti di Halaman Kejari Ponorogo, Kamis (30/05/2024) . (wid)