Home / Highlight News

Kamis, 16 Juli 2020 - 13:44 WIB

Ketua DPD Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

Dutanusantarafm.com-Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan pihaknya terus berupaya mendorong kemandirian fiskal daerah. Mengingat, Indikator Kemandirian Fiskal Daerah (IKFD) menunjukkan mayoritas pemerintah daerah belum mandiri.

BPK menyebut tahun 2019, hanya 1 dari 542 pemda di Indonesia yang memiliki indikator “sangat mandiri” yaitu Kabupaten Badung, Bali. Disusul DKI Jakarta dan Kota Bandung, Jawa Barat yang berada pada level indikator “mandiri”. Sedangkan daerah yang lain masih pada level indikator “belum mandiri” dan “menuju kemandirian”.

Hal itu diungkapkan LaNyalla di hadapan Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna dalam Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2019 kepada DPD RI, Kamis (16/7/2020), di Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Selain itu DPD juga terus berupaya membantu daerah dalam meningkatkan kapasitas fiskalnya melalui penyusunan RUU tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), RUU Investasi dan Penanaman Modal Daerah dan RUU BUMDes. Termasuk pula RUU yang sudah masuk dalam daftar Prolegnas, yaitu RUU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

“Upaya lain yang didorong oleh DPD RI adalah meningkatkan sinergi dan kerjasama antara pemerintah daerah, pengusaha, akademisi, komunitas masyarakat dan partisipasi media. Salah satu tujuannya untuk optimalisasi aset daerah, sehingga lebih bernilai guna untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan daerah,” ungkapnya.

Dalam LKPP yang mengkonsolidasikan 87 LKKL dan 1 LKBUN itu terrdiri dari 7 komponen laporan keuangan. Yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan oprasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.

Atas 88 laporan tersebut, BPK memberi opini sebagai berikut, WTP untuk 84 LKKL dan 1 LKBUN (96,59%). WDP untuk 2 LKKL (2,27%). Sementara terhadap 1 LKKL (1,14%) BPK RI tidak menyatakan pendapat. “Atas konsolidasi tersebut, BPK RI menyatakan opini WTP atas LKPP tahun 2019,” ungkap Agung Firman. (san)

Berita ini 1 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Highlight News

Takjil Unik Dari Bidluh Dipertahankan Ponorogo, Ada Migornya

Dinamika Aktual

Ditahap II,  2 Tersangka Kasus Sawoo Tetap Lanjutkan Pra Peradilan

Dinamika Aktual

5 Alasan, Dua Tersangka Sawoo Pra Perandilankan Kejari Ponorogo

Dinamika Aktual

Dua Tersangka Kasus Sawoo Lakukan Perlawanan Hukum

Dinamika Aktual

KPID Jatim Sebut Sejumlah Potensi Pelanggaran Pada Siaran Pemilu 2024

Dinamika Aktual

Tingkatkan Layanan Publik, Tiga Lembaga Negara di Jatim Sepakat Optimalkan Sinergi dan Kolaborasi

Dinamika Aktual

5 Kecamatan Penderita Krisis Air Bersih , Dapat Perhatian Penuh Johan Budi

Dinamika Aktual

2 Perangkat Sawoo Telah Ditetapkan Tersangka, 8 Orang Tunggu Panggilan