Honorer dan pegawai kontrak dapat gaji 13
Dutanusantarafm.com-Kepala DPPKAD Ponorogo Bambang Tri Wahono mengatakan seluruh PNS atau ASN yang bekerja di lingkup Pemkab Ponorogo akan mendapatkan gaji ke 13 bulan ini. Tidak terkecuali pegawai honorer dan pegawai kontrak juga akan diberikan gaji ke 13.
“selain ASN atau PNS, pegawai honorer pusat dan daerah termasuk pegawai kontrak akan diberikan gaji ke 13. Besaranya seperti gaji yang diberikan pada bulan Juli 2020.” terangnya.
Gaji 13 akan diberikan termasuk dengan tunjangan kecuali untuk tunjangan kinerja. Bambang mengatakan untuk pembayaran gaji ke 13 sudah dianggarkan di APBD Ponorogo. karena itu pengeluaran anggaran untuk membayar gaji ke 13 tidak akan menggangu kondisi keuangan daerah. Pemkab telah menganggarkan dana sekitar 45 milyar rupiah untuk pembayaran gaji ke 13 tahun ini.
Saat ini proses pencairan untuk pembayaran gaji ke 13 sedang dilakukan. Bambang menambahkan pembayaran gaji ke 13 diharapkan bisa dibayarkan minggu ini. Sesuai dengan petunjuk Menteri Keuangan gaji ke13 bisa dibayarkan setelah tanggal 10 Agustus 2020.
“Semoga paling tidak tanggal 15 Agustus gaji 13 sudah bisa dibayarkan”pungkasnya. (san)