Home / Highlight News / Pariwisata

Minggu, 30 Agustus 2020 - 14:46 WIB

Seorang Santri Ponpes Di Jambon Meninggal Diduga Tersengat Listrik

Dutanusantarafm. Com-Seorang santri, salah satu pondok pesantren di Jambon H R (16 tahun) asal Desa Pule, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri meninggal dunia diduga karena tersengat listrik pada Sabtu 29 Agustus 2020. Diinformasikan Korban tersengat listrik saat memanjat pagar tembok pondok ketika ingin memesan jajan yang jualanya ada diluar pagar pondok tersebut.

“Korban adalah santri Ponpes Tahfidzul Qur’ an Raden Wijaya Sawahan Desa Pulosari Kecamatan Jambon,,” ungkap kapolsek Jambon Iptu Nanang Budianto.

Nansng menjelaskan kronologis kejadian pada Sabtu (29 Agustus 2020) sekira pukul 15.30 wib Korban sedang memanjat pagar tembok pondok dengan maksud memesan jajan ke penjual yang posisinya diluar Pondok itu.

“Menurut keterangan saksi di dekat tkp, saat itu korban memanjat taman yang menempel pada dinding tembok pagar tersebut. Tanpa disengaja saat tangan kanan korban memegang tiang besi kanopi kolam taman, mendadak korban dalam keadaan kejang seperti kena aliran listrik lalu korban terjatuh disitu ,” terangnya.

Saksi tersebut langsung hendak berusaha menolong korban dan diketahuinya diduga sudah tidak bernyawa.

“ korban oleh saksi dibawa ke rumah pengasuh pondok lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek”jelasnya.

Nanang menambahkan setelah menerima laporan petugas, mendatangi TKP, mendatangkan unit identifikasi Polres Ponorogo, Mendatangkan tim kesehatan Puskesmas Jambon, melakukan olah tkp, emintakan VER dan Menyerahkan jenazah kepada keluarga korban.

Petugas, mengamankan kabel listrik yang terkelupas yang menempal pada tiang, Sarung warna putih, Kaos warna hitam dan Kain surban warna hitam,

“kabel terkelupas yang menngenai tiang itulah yang diduga penyebab musibah korban tersengat listrik ” ucapnya.

Petugas tidak meneemukan adanya tanda tanda kekerasan/aniaya pada tubuhi korban,.

” Keluarga korban menyatakan bisa menerima kejadian itu sebagai musibah dan berkenan membuat surat pernyataan.” pungkasnya. (san)

Share :

Baca Juga

Highlight News

Partisipasi pemilih Pilkada Ponorogo 2024 capai 75 persen, sedikit di atas Pilgub Jatim

Highlight News

Diduga tertimpa batu, warga Ngebel ditemukan meninggal di hutan Semampir

Highlight News

Rekapitulasi di 21 kecamatan rampung, KPU Ponorogo jadwalkan rekapitulasi kabupaten 3 Desember 2024

Highlight News

Seorang ayah di Ponorogo jadi korban pembunuhan diduga oleh anaknya sendiri

Highlight News

Kandang tumpukan kayu di Desa Gandu Mlarak ludes terbakar

Highlight News

Kejari Ponorogo Musnahkan BB 56 Perkara Pidana. Dominasi Narkotika dan Psikotropika

Highlight News

KPU Ponorogo Musnahkan Logistik Pilkada 2024 Rusak dan Tidak Digunakan

Highlight News

Effort Kepala Desa Temon di Bidang Lingkungan Hidup Patut di Apresiasi