Home / Latest

Selasa, 6 Juli 2021 - 20:22 WIB

Muh Yani Datangi Kejari Ponorogo , Tanyakan Kasus BKSM Hingga Kasus Mantan Wabub Yang Ganjil

Koordinator  LSM 45 Muh. Yani  Menemui Kajari Ponorogo Khunaifi Al Humami, Selasa ( 06/07/2021)

Koordinator LSM 45 Muh. Yani Menemui Kajari Ponorogo Khunaifi Al Humami, Selasa ( 06/07/2021)

DUTANUSANTARAFM.COM: Koordinator LSM 45 Ponorogo Muh. Yani mendatangi Kejaksaan Negeri Ponorogo pada Selasa ( 06/07/2021). Kedatangan penggiat antikorupsi Ponorogo ini dalam rangka mempertanyakan sejumlah kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo. Diantaranya kasus Bantuan Keuangan Bagi Siswa Miskin ( BKSM) dan  Kasus Proyek Jembatan 200 juta di 21 titik. Tak pernah lupa Moh Yani juga mempertanyakan kasus korupsi yang di kawalnya selama hampir 6 tahun yang masih menjadi  PR  Kejari Ponorogo yaitu Kasus DAK Alat Peraga Pendidikan tahun 2012-2013  dengan terpidana  Mantan Wakil Bupati  Ponorogo Yuni Widyaningsih  kasus DAK Alat peraga Pendidikan tahun 2012-2013 Yuni Widyaningsih yang belum dieksekusi badan . Kasus ini menjadi “ganjil” dalam kacamata Muh. Yani karena  dalam kondisi gangguan kejiwaan  terpidana bisa mengajukan PK.

Muh.Yani mengungkapkan dirinya bertemu Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Khunaifi Al Humami dan menanyakan sejumlah kasus korupsi. Pihaknya meminta kepada Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk benar- benar mengusut tuntas sejumlah kasus korupsi tanpa ada permainan. Jika Kejaksaan Negeri Ponorogo tegas dan tidak main- main dalam memproses kasus korupsi maka kabupaten Ponorogo akan lebih baik dan lebih bersih.

“Saya minta Kejari harus menemukan jejak langkah- langkah untuk segera menetapkan tersangka  kasus BKSM  dan jembatan. Kejaksaan harus  lebih mendetail meneliti pejabat pemerintah yang terlibat dan orang orang yang menikmati uang negara  jika itu dianggap korupsi. Dan soal kasus Bu Ida saya minta dengan tegas jangan bermain -main juga, masa orang sakit jiwa bisa mengajukan PK? Masa  orang sakit jiwa bisa belanja, bisa berdandan , bisa berpakaian bagus?, “terang Muh Yani.

Sementara itu , Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo mengakui  untuk kasus BKSM  awalnya mengalami kesulitan dalam menghitung kerugian negara dan akhirnya meminta bantau BPKP . Selain itu Kejari Juga mencarai ahli hukum baru dari salah satu universitas di Malang.

“Jadi saya pastikan kasus ini masih terus berlanjut belum ada menghentikan kasus atau pun penamaikkan kasus. Sekarang tahapannya masih pengumpulan barang bukti,”ungkap Kajari Khunaifi Al Humami ( Wid)

Berita ini 6 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Latest

Alfamart Madiun Kolaborasi Duta Nusantara 92,1 FM Bagi Nasi Kotak Ke Pemudik

Latest

Gempa Bumi Bantul, Akibatkan Beberapa Rumah Warga di Ponorogo Rusak Berat

Latest

Tunhar Gontor Menangkan Kejuaraan U21 Askab PSSI Ponorogo

Latest

Wow…Korban Pungli Sawoo Tak Hanya Warga Biasa

Latest

Keterangan Perangkat Desa Ke Kejaksaan Berbeda Dengan Temuan Lapangan

Latest

Babinsa Masuk Dapur Mampu Memberikan Healing Warga

Latest

Kurangi Cemaran TPA Mrican Ke Pesawahan , DLH Mulai Bangun Talud Timur

Latest

Walhi Jatim; Masalah Tambang Rumit Karena Banyak Aktornya