Home / Hukum dan Politik

Rabu, 27 April 2022 - 11:43 WIB

Berkah Ramadan, Ibu Puan Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni Warga Desa Giriwono

Dutanusantara.com- Menjadi Tugas dan tanggungjawab Negara untuk hadir dalam menyediakan tempat tinggal yang layak bagi warga negara. Hal ini disampaikan Ketua DPR RI Dr.(H.C) Puan Maharani dalam acara Penyerahan Bantuan Stimulan Penyediaan Rumah Swadaya Individu Prasejahtera di Dusun Joho, Desa Giriwono, Wonogiri, Selasa (26/04/2022).

Total, ada 280 rumah yang menerima bantuan. Setiap rumahnya mendapat bantuan sebesar Rp 35 juta dengan target renovasi selama 1 bulan. Pada kesemaptan tersebut Puan juga berdialog dengan 150 orang kepala rumah tangga yang mendapatkan bantuan..

“Rumah itu harus nyaman dan layak huni. Karena rumah itu tempat keluarga berkumpul, tempat suami istri memulai hidup berkeluarga, tempat anak-anak pertama dididik dan tumbuh,” kata Puan.

“Jadi kalau secara fisik saja sudah tidak layak, tentu akan turut mempengaruhi kehidupan keluarga yang menempatinya. Negara harus hadir dalam penyediaan tempat tinggal. Karena hak untuk bertempat tinggal warga negara Indonesia disebut jelas dalam UUD 1945,” lanjut Puan.

Puan menekankan aspek Rumah Layak Huni dalam program bantuan renovasi rumah ini. Puan berharap renovasi rumah ini bisa menjadikan penghuninya menerapkan gaya hidup sehat.

“Seharusnya rumah yang akan dibangun itu adalah rumah yang memang layak huni dengan ventilasi dan sirkulasi udara yang baik. Juga ada air dan listriknya. Nanti kalau sudah selesai, tolong dijaga rumahnya sebaik-baiknya. Tolong dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Dan saya harap bisa bermanfaat bagi Bapak Ibu sekalian sekeluarga,” kata Puan.

Salah satu yang mendapat bantuan, Suyadi warga Joho Kidul, mengaku senang mendapat bantuan ini. Selama proses pengerjaan, Suyadi dan keluarga menumpang di rumah saudara terdekatnya. Bagi Suyadi, ini berkah Ramadan karena selama ini ia dan 6 anggota keluarganya tinggal di rumah yang tidak layak huni.

“Renovasi sekitar 1-2 bulan, karena dirombak total. Jadi dibangun dari awal,” tutur Suyadi.

Program bantuan untuk rumah tidak layak huni ini berdasarkan SK Bupati Wonogiri tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Yang meliputi kawasan Krisak, Gerdu, Giriwono, Bulusulur, Pokoh Kidul, Sendang, Banaran, Wuryorejo, dan Baturetno Kabupaten Wonogiri.(de)

Share :

Baca Juga

Highlight News

Kasus Penganiayaan Santri  Nurul Tauhid , Polsek Nunggu Teradu Pulang

Highlight News

Warga Kunti Grudug Padepokan Nurul Tauhid Tuntut Penutupan

Highlight News

Korban Penganiayaan Oleh Pimpinan Padepokan di Kunti Pertanyakan Kasusnya ke Polres Ponorogo

Highlight News

Hilang Misterius , Pohon Yang Ditanam Menteri LH di Kawasan Bendo

Highlight News

Menteri Lingkungan Hidup Minta Komitmen Pemkab Ponorogo Pulihkan Hutan

Hukum dan Politik

DW Kades Crabak di Tahan Kejari Ponorogo Dugaan Kasus Proyek Fiktif

Hukum dan Politik

Diperiksa Hampir 9 Jam , ND Mengaku Hanya Ditanya Soal Juklak dan Juknis

Highlight News

Berkas dan Laptop di Sita Kejari Ponorogo Dalam Kasus SMK PGRI 2 Ponorogo