Dutanusantarafm.com: Ponorogo-Tim Penggeledahan Kejaksaan Negeri dalam kasus dugaan penyelewengan dana BOS tahun 2019- 2024 mengangkut dan menyita banyak berkas dan laptop sebagai barang bukti. Untuk BB yang disita dari kantor Tata Usaha SMK PGRI 2 Ponorogo cukup banyak sehingga harus dibawa dengan 2 kendaraan begitu pula dengan Barang Bukti hasil penggeledahan di Kantor Cab. Dindik.
Siaran Pers Kejaksaan pada Selasa ( 12/11/2024) penggeledahan dan penyitaan berkas dan sejumlah barqng bukti karena dalam masa penyidikan ditemukan adanya penggunaan dana bos yg tidak sesuai dengan peruntukannya dengan jumlah yg fantastis.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Dutanusantarafm.com dilapangan total dana BOSĀ yang digunakan tidak sesuai peruntukannya tmsejak 2019-2024 mencapai puluhan miliar jika ditambah dengan dana BOP ( Biaya Operasional Pendidikan ) maka jumlahnya semakin menggelembung tinggi .(Wid)