Dutanusantarafm.com : Ponorogo- Suryono warga Desa Tulung Kecamatan Sampung didampining keluarga dan Siswanto pengacaranya mendatangi SPKT Polres Ponorogo, Senin( 06/01/2025). Kedatangan mereka untuk menayakan kelanjutan proses hukum kasus penganiayaan disertai ancaman pembunuhan dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan Padepokan Nurul Taukhid Dusun Bayeman Desa Kunti Kecamatan Sampung berinisial Fj. Fj bersama komplotannya 8 orang melakukan penganiayaan pada korban Suryono dengan menggunakan senjata tajam, palu dan selang air pada bulan Oktober 2024 lalu. Dengan diikat tangannya korban Suryono di aniaya oleh 8 orang anak buah Fj dengan TKP di padepokan bagian belakang. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Sampung namun tidak ada tindak.lanjut sampai sekarang sehingga ditanyakan ke Polres Ponorogo.
Siswanto pendamping korban menyampaikan korbannya paska penganiayaan.yang dilakukan dalam 3 kali diikuti dengan pemerasan mengalami depresi cukup berat . Korban yang merasa terintimidasi mengalami gangguan ketakutan luar biasa hingga melarikan diri ke hutan dan berniat bunuh diri Namun oleh keluarga berhasil di gagalkan. Depresi korban ini karena setelah diperas dengan di mintai uang 15 juta, aksi pemerasa masih terus berlanjut komplotan itu sering mendatangi rumah korban untuk mintai uang lagi . Padahal korban yang merupakan santri padepokan Nurul Taukhid mengabdi sebagai juru masak selama 7 tahun. Bahkan, sebagian bangunan padepokan kayunya berasal dari korban. Tidak itu saja, bahan pangan sang pimpinan padepokan juga lebih sering disuplai dari korban keluarga.
” Kta tadi melaporkan ulang dan menanyankan kelanjutan kasus ini ke Satreskrim Polres Ponorogo. Karena laporan pertama ke Polsek Sampung , kita di minta menayakan perkembangan ke Polsek Sampung terlebih dahulu . Jika sudah ditanyakan namun tidak ada perkembangan polres siap membantu, ” terang Siswanto . ( wid).