Home / Highlight News / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:52 WIB

Kasus Penganiayaan Santri  Nurul Tauhid , Polsek Nunggu Teradu Pulang

Akp. Agus Suprianto Kapolsek Sampung menjelaskan progres report penanganan kasus penganiayaan saat  mengamankan aksi  demo, Selasa ( 07/01/2025)

Akp. Agus Suprianto Kapolsek Sampung menjelaskan progres report penanganan kasus penganiayaan saat mengamankan aksi demo, Selasa ( 07/01/2025)

DUTANUSANTARAFM.COM : Ponorogo – Lamannya pengusutan proses hukum kasus penganiayaan santri padepokan Nurul Tauhid bernama Suryono  warga Desa Ringin Putih Kecamatan Sampung yang diduga dilakukan oleh pimpinan padepokan berinisial Fr bersama 8 orang santri lainnya pada oktober 2024 lalu dikareanakan kurangnya barang bukti . Hal tersebut sampaikan Kapolsek Sampung AKP . Agus Suprianto saat mengamankan aksi demontrasi yang dilakukan warga Dusun Bayeman Desa Kunti Kecamatan Sampung yang menuntut penutupan padepokan karena ajarannya yang gak jelas dan sering terjadi penganiayaan , pada Selasa ( 07/01/2025).

Lasmin Ketua  RT setempat menjelaskan ada 3 RT di Dusun Bayeman Desa Kunti Kecamatan Sampung yang menuntut secara bulat penutupan padepokan itu. Karena ajarannya tidak jelas, tidak ada gurunnya  , sering gonta ganti istri dan sering terjadi penganiayaan .

“Pokoknya tidak jelas semua ,” jelas Lasimin.

Kurangnya barang bukti diantarannya adalah  hasil visum et repertum. Karena jeda waktu penganiayaan fisik dengan pelaporan jeda lama  maka memar akibat penganiayaan mulai sama.  Sedangkan berdasarkan keterangan korban dan keluargannya, selain melakukan  penganiayaan sebanyak 3 kali korban juga mengalami pemerasan dan intimidasi  yang menyebakan korban tidak beranisegera melaporkan kasusnya itu . Sebaliknya karena ketakutan korban  menjadi depresi berat hingga lari ke hutan sampai berencana bunuh diri . Disaku korban sudah menyiapkan  insektisida untuk di minum sampai kelaurgannya menemukan dan melakukan prendapingan menguatkan psikologis .

Kapolsek Samppung AP. Agus  Suprianto menjelaskan pihaknya akan segera melakukan permintaan keterangan kepada terlapor begitu terlapor sudah pulang ke Ponorogo.  Kapolsek memastikan Terapor akan pulang karena  berdasarkan identitas alamat rumahnya di Ponorogo.

“Ya kita tunggu teradu pulang baru kita minta keterangan . Kan rumahnya disini pasti pulangnya kesini kan, “terang Kapolsek .   (wid)

 

Share :

Baca Juga

Highlight News

Perdana, CFD HOS Cokroaminoto – Jensud Ponorogo

Highlight News

Harlah IPNU ke-71 dan IPPNU ke-70, Gelar Reyog Santri

Highlight News

Persit KCK Cab XVI Dim Ponorogo Gelar Donor Darah Peringati HUT ke 79 Persit KCK Tahun 2025

Highlight News

MK Tolak Gugatan Paslon no urut 1, KPU Ponorogo segera tetapkan Pemenang Pilkada

Highlight News

Uji Coba CFD HOS Cokroaminoto dan Jendral Sudirman 9 Februari, Ini Alasan Bupati Sugiri.

Highlight News

Masa liburan panjang penumpang bus meningkat 2 kali lipat

Highlight News

Muskercab 1 PCNU Ponorogo, Bupati Sugiri : “Akan indah, bila hasilnya bisa dipadukan dengan program Pemkab”

Highlight News

Gegara hamil penyebab terbanyak dispensasi nikah, Dinsos Ponorogo adakan evaluasi kerja