DUTANUSANTARAFM.COM: DPRD Ponorogo siap mengendakan pembahasan raperda tentang perlindungan anak di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2020 ini. Karena keberadaan perda perlindungan anak sangat penting untuk mendukung raperda kebupaten layak Anak (KLA). Keberadaan perda perlindungan anak merupakan salah satu syarat utama untuk menjadikan Kabupaten Ponorogo sebagai kabupaten layak anak.
“Prinsipnya raperda KLA saat ini belum di sahkan sehingga pihaknya akan melakukan sinkronisasi dengan rancangan raperda Perlindungan Anak. Hal ini agar indicator dan pasal pasal untuk rancangan draf raperda Perlindungan Anak lebih masuk. Karean keberadaan perda perlindungan anak poinnya lebih tinggi di bandingkam perda Labupaten Layak Anak. ,”ungkap Sunarto , Ketua DPRD Ponorogo, kemarin. (fatm)