Home / Kabar Kota Kita / Uncategorized

Rabu, 24 Juni 2020 - 07:28 WIB

7 Anak Di Bawah Umur, Jadi Korban Sodomi Dukun Cabul

DUTANUDANTARAFM.COM:   Kapolres Ponorogo AKBP. Muchamad Nur Azis menggelar pers rilis  pengungkapan kasus dan penetapan status tersangka  kepada  Anton Suyono alias  yono  warga Desa Kauman kecamatan Kauman dalam kasus  pelanggaran uu ri No. 23 th 2002  tentang pelindungan anak pasal 82. Karena tersangka  melakukan  serangkaian tindakan   kebohongan,  membujuk anak,  untuk melakukan dan membiarkan  dilakukan perbuatan  cabul. Pelaku melakukan aksi sodomi terhadap 7 anak di bawah umur , sehingga akibat perbuatannya  harus mendekam di penjara dan  terancam hukuman pidana penjara 15 tahun dan denda 5 milyar.

Kapolres Ponorogo AKBP. Muchamad Nur Aziz megungkapkan perbuatan bejad  berupa sodomi tersangka ini dilakukan sejak  Februari  2020 lalu terhadap 7 orang anak di bawah umur dengan modus berpura pura sebagai dukun alias orang pinter.Berbekal sebuah  barang yang katakan jimat buluh perindu ,tersangka  membujuk para korbannnya yang merupakan pelanggan warung angkringan  hingga berujung sodomi. Para korban adalah Ac,s.cbs,if,anm,ae dan Im  

“Kita saat  ini terus mengembangkan  kasus tersebut karena ada kemungkinan  korbannya lebih dari 7 orang ini,” terang Kapolres Ponorogo  AKBP. Michamad Nur Aziz kepada Dutanusantarafm.comm Jum’at ( 19/06/2020)

Share :

Baca Juga

Highlight News

Monumen Ponorogo Zero Knalpot Brong bentuk “Reyog” diresmikan

Highlight News

Kasus Penganiayaan Santri  Nurul Tauhid , Polsek Nunggu Teradu Pulang

Highlight News

Tembok rumah warga Pohijo Sampung jebol, diterjang longsor

Highlight News

Empat Pengendara motor tergelincir akibat jalan licin oleh bbm solar

Highlight News

Warga Kunti Grudug Padepokan Nurul Tauhid Tuntut Penutupan

Highlight News

Longsor menutup akses menuju obyek wisata Telaga Ngebel

Highlight News

Calendar of Event 2025 Kabupaten Ponorogo, Bupati Sugiri masukkan dua agenda unggulan

Highlight News

Korban Penganiayaan Oleh Pimpinan Padepokan di Kunti Pertanyakan Kasusnya ke Polres Ponorogo