Home / Kabar Kota Kita / Uncategorized

Rabu, 24 Juni 2020 - 07:28 WIB

7 Anak Di Bawah Umur, Jadi Korban Sodomi Dukun Cabul

DUTANUDANTARAFM.COM:   Kapolres Ponorogo AKBP. Muchamad Nur Azis menggelar pers rilis  pengungkapan kasus dan penetapan status tersangka  kepada  Anton Suyono alias  yono  warga Desa Kauman kecamatan Kauman dalam kasus  pelanggaran uu ri No. 23 th 2002  tentang pelindungan anak pasal 82. Karena tersangka  melakukan  serangkaian tindakan   kebohongan,  membujuk anak,  untuk melakukan dan membiarkan  dilakukan perbuatan  cabul. Pelaku melakukan aksi sodomi terhadap 7 anak di bawah umur , sehingga akibat perbuatannya  harus mendekam di penjara dan  terancam hukuman pidana penjara 15 tahun dan denda 5 milyar.

Kapolres Ponorogo AKBP. Muchamad Nur Aziz megungkapkan perbuatan bejad  berupa sodomi tersangka ini dilakukan sejak  Februari  2020 lalu terhadap 7 orang anak di bawah umur dengan modus berpura pura sebagai dukun alias orang pinter.Berbekal sebuah  barang yang katakan jimat buluh perindu ,tersangka  membujuk para korbannnya yang merupakan pelanggan warung angkringan  hingga berujung sodomi. Para korban adalah Ac,s.cbs,if,anm,ae dan Im  

“Kita saat  ini terus mengembangkan  kasus tersebut karena ada kemungkinan  korbannya lebih dari 7 orang ini,” terang Kapolres Ponorogo  AKBP. Michamad Nur Aziz kepada Dutanusantarafm.comm Jum’at ( 19/06/2020)

Berita ini 6 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dinamika Aktual

Penularan TBC pada Anak Harus Diwaspadai

Dinamika Aktual

Rumah Pedagang Sayur di Gontor Diobrak-abrik Pencuri, Saat Ditinggal Tarawih

Dinamika Aktual

Los Pasar Banu Baosan Kidul Ngrayun Ambruk, Diterjang Angin Kencang

Dinamika Aktual

Pohon Tumbang di Ngebel, Akibatkan Sejumlah Bangunan Rusak

Dinamika Aktual

Pasien DBD Di RSUD Hardjono Ponorogo Meningkat Tajam, 3 Bulan Terakhir

Dinamika Aktual

Dua Caleg PDIP Mantan Kades, Sukses Melenggang ke DPRD Ponorogo

Dinamika Aktual

Diduga Gas Bocor, Rumah Warga Baosan Kidul Terbakar

Dinamika Aktual

HPN Ponorogo, Tanam Pohon Hingga Sarasehan