Dutanusantarafm.com-Masa Tugas perawat Kontrak untuk penangan covid 19 di Kabupaten Ponorogo selama tiga bulan, telah berakhir pada 31 Juli 2020 kemaren. Dinas Kesehatan Ponorogo tidak memperpanjang masa tugas mereka, kecuali 11 perawat kontrak yang masih diperbantukan di shelter Jl.Trunojoyo.
Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo Rahayu Kusdarini mengatakan pada bulan April lalu Dinas Kesehatan merekrut hampir 70 perawat kontrak untuk membantu penanganan covid 19. Mereka ditugaskan di puskesmas-puskesmas kecamatan selama tiga bulan mulai bulan mei sampai dengan Juli 2020. Pada 31 juli 2020 masa tugas mereka telah berakhir sesuai kontraknya dengan Dinas Kesehatan Ponorogo.
Rahayu menjelaskan diantara perawat kontrak yang masa tugasnya habis pada 31 Juli 2020 itu, Dinas Kesehatan masih memperpanjang kontrak untuk 11 orang perawat lainya. Namun ke 11 perawat kontrak yang masih diperpanjang masa tugasnya itu , mereka tidak ditempatkan di puskesmas melainkan di shelter jl.Trunojoyo Ponorogo. “ Shelter masih membutuhkan bantuan perawat kontrak, karena perawat yang ada di Dinas Kesehatan terbatas” ungkap Kusdarini.
Jika perawat di shelter diambilkan dari puskesmas maka pelayanan di Puskesmas bisa terganggu karena jumlahnya terbatas. Karena itu Dinas Kesehatan memperpanjang kontrak 11 perawat kontrak yang khusus ditempatkan di shelter penanganan covid 19 Jl.Trunojoyo . Ke 11 perawat kontrak akan diperpanjang masa tugasnya sampai bulan Desember 2020.
“ Di shelter masih ada pasien covid 19 yang perlu mendapatkan perawatan berkelanjutan, karena itu membutuhkan bantuan tambahan perawat”.pungkasnya.