DUTANUSANTARAFM.COM : Kejaksaan Negeri Ponorogo dalam 2 hari ini melakukan pemanggilan terhadap 10 kepala sekolah dari sejumlah kecamatan di Ponorogo. Pemanggilan dilakukan dalam rangka meminta keterangan terkait penyaluran dana Bantuan Khusus Siswa Muiskin (BKSM) tahun anggaran 2019-2020. Penyidik Kejaksaan Negeri Ponorogo menduga ada penyelewengan dalam penyaluran dana bagi siswa miskin yang nilainnya milyaran rupiah tersebut.
Pada pemanggilan kloter pertama , Kejaksaan Negeri Ponorogo memanggilan 5 kepala sekolah dasar . Pemanggilan kloter kedua , Kejaksaan Negeri Ponorogo memanggil 5 kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat, Selasa( 26/01/2021).
Para Kepala sekolah datang hampir bersamaan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) sekitar pukul 09.30 WIB dan baru keluar meninggalkan kantor kejaksaan Negeri Ponorogo sekitar pukul 13.55 WIB. Mereka mengaku rata- rata dihujani 20 pertanyaan seputar BKSM ini.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo Ahmad Affandi mengakui pihaknya dalam 2 hari ini memanggil para kepala sekolah untuk di mintai keterangan dalam kasus dugaan penyelewengan dana BKSM tahun anggaran 2019-2020. Affandi menambahkan, pemeriksaan kepada kepala sekolah setingkat SMP ini berkisar petunjuk, pencairan dan penyalurannya .
” Kemarin kita memanggil 5 kepala sekolah SD . Dan sekarang kita memanggil kepala sekolah SLTp Sederajad untuk di mintai keterangan terkait BKSM ini. Pemanggilan kepada kepala sekolah ini dilakukan secara sampling , “ jelas Ahmad Affandi.
Kepala sekolah SMPN 1 Babadan , Imam Saifudin ketika di konfirmasi media usai memberikan keterangan kepada penyidik mengakui sekolahanyan pada tahun 2019 telah menerima 137 paket bantuan dari program BKSM untuk 137 siswa miskin. Paket bantuan senilai Rp. 175 ribu tersebut berisi sepatu dan kaos kaki.
” Kita tidak menerima paket bantuan dalam bentuk uang namun dalam bentuk barang, barang di ambil dari 7 koperasi yang sudah direkomendasikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo, “ terangnya .
Hal senada juga di sampaikan Pamuji , kepala SMP Maarif 9 Sawoo yang mengaku tidak tahu terkait BKSM ini karena yang mengelola operator sekolah . Namun dirinnya mengetahui bahwa sekolahannya pada tahun anggaran tahun 2020 sebanyak 92 siswa mendapatkan bantuan BKSM yang di rupakan barang yaitu tas dan alat tulis.
“Sedangkan pada tahun 2019 ada 111 anak yang mendapatkan BKSM . Masing masing anak senilai Rp. 175 ribu yang di rupakan barang yaitu sepatu dan kaos kaki. Tapi barangnya bukan beli sendiri melainkan mengambil dari satu koperasi yang sudah direkomendasikan oleh Dinas Pendidikan Ponorogo,”terang Pamuji kepada dutansunatarafm.com , Selasa (26/01/2021) di Kejaksaan Negeri Ponorogo. (wid)