DUTANUSANTARAFM.COM : Ponorogo- Kejaksaan Negeri Ponorogo kedatangan 4 orang pemuda dari Desa Bulu Lor, Kecamatan Jambon mengadukan penggunaan anggaran dana desa yang dianggap tidak transparan dan seperti siluman , Kamis(03/11/2022). Selain mengadu mereka juga menyerahkan surat ke laporan. Pengaduan diterima langsung Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Ahmad Affandi.
Aksi pengaduan ke Kejaksaan Negeri Ponorogo dilakukan setelah aksi pertama yaitu ngluruk balai desa dan berdiskusi dengan pemerintah desa setempat bersam BPD tidak menemukan hasil . Kemudian dilanjutkan dengan memberikan somasi pertama dengan mengirimkan surat tuntutan meminta transparansi anggaran ke pemerintah desa dengan tembusan ke Polres Ponorogo, DPRD dan juga Bupati Sugiri Sancoko .
Herwin, salah satu pemuda tokoh Desa Bulu Lor Kecamatan Jambon menceritakan pemicu gejolak masyrakta terkait taka da tranparansi anggaran desa diawali aksi pemotongan pohon Mimba yang menjadi ikon desa setempat tanpa musyawarah dengan masyarakat . Pohon Mimba dengan diameter 180 cm hanya di jual seharga Rp.600.000
“Setelah masyarkat ramai , barulah kayu tersebut di kembalikan ke desa , Namun , soal permintaan transparasi anggaran sampai saat ini belum dijawab . Kami ingin ada tranparansi anggaran mulai tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 ,” ucap Herwin, salah satu pemuda Desa Bulu Lor yang turut mengantar aduan ke Kejari Ponorogo, Kamis(03/11/2022).
Ditemui usai menerima perwakilan warga Desa Bulu Lor, Kepala Seksi intelijen(Kasintel) Kejari Ponorogo, Ahmad Affandi mengakui pihaknya menerima 4 pemuda yang merupakan perwakilan dari pemuda desa bulu Lor Kecamatan Jambon. Atas aduan ini Kasi Intel akan menindaklanjutinnya dengan melaporkan ke Pimpinan .
“Selanjutnya kita akan menunggu petunjuk dari Pak Kajari mau ditindaklanjuti melalui intel atau ke Pindus, “jelas Ahmad Affandi . (wid)