DUTANUSANTARAFM.COM: pONOROGO- Pengusutan kasus dugaan tindak pidana pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh perangkat Desa Sawoo Kecamatan Sawoo terus berlanjut oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo. Kode bahwa kasus ini dipastikan naik ke tingkat penyidikan terlihat dari mulai dilibatkannya Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) dalam pemeriksaan tambahan yang dilakukan oleh Tim Intelegen, Senin (06/02/2023). Dari pantauan dutanusantarafm.com di Kejaksaan Negeri Ponorogo sejak pukul 13.00 wib ada 4 orang kasun yang di mintai keterangan tambahan . Dalam pemeriksaan tersebut tim intel melibatkan tim penyidik pidana khusus . Sebenarnya pada agenda pemeriksaan pada Senin (06/02/2023) ada 6 perangkat yang dipanggil untuk di mintai keterangan namun hanya 4 saja yang kooperatif hadir. sedangkan 2 lainnya mangkir.
“Meski hanya 4 saja yang hadir namun keterangan yang kita butuhkan sudah cukup, Tinggal kita memutuskan untuk naik kepenyidikan secara langsung atau pelimahan dulu ke Pidus, “kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo Ahmad Affandi, Senin ( 06/02/2023)
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo Ahmad Affandi , mengakui bahwa ada 4 kasun yang memenuhi panggilan kejaksaan . Sementara 2 perangkat desa lainnya yaitu fajar dan widodo minta ijin tidak memenuhi panggilan. Menurut , Affandi dengan permintaan keterangan kepada perangkat desa yang ke 3 kalinya ini sudah mendapatkan keterangan yang cukup . Sehingga , secepatnya status kasus akan serahkan ke Pidsus atau bisa langsung dinaikkan menjadi penyidikan . (wid)