DUTANUSANTARAFM.COM ; Ponorogo – Johan Budi Sapto Pribowo Anggota Komisi III DPR RI menyampaikan bahwa pemaksaan pemakaian kontrasepsi berupa KB suntik yang dilakukan Perusahaan Penepatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) pada Calon Pekerja Migran Indonesia tidak manusiwi . Apalagi syarat yang di lakukan dengan pemaksaan tersbut tidak ada dasar hukumnya. Artinya tidak ada aturan dari pemerintah yang mengharuskan . Johan Budi mengaku berencana membawa temuan kasus di Ponorogo yang disampaikan pengurus Kabar Bumi saat acara sosialsiasi UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kampus STKIP Ponorogo, Rabu ( 27/09/2023) .
Lebih lanjut mantan Jubir KPK Johan Budi adanya kasus ini menggambarkan kurangnya pengawasan yang dilakukan Kemenaker terhadap P3MI. Lebih tidak manusiwai lagi ketika dalam kasus tersebut juga terjadi pemaksaan pemakaian kotrasepsi KB Suntik bagi CPMI yang masih belum menikah .
“ Saya akan bawa kasus ini ke DPR RI dan menyampaikan kepada teman-teman yang membidanginya. Karean ada kemungkinan pemaksaan ini tidak saja terjadi di Ponorogo tapi juga di daerah lainnya , “terang Johan Budi.(wid)