Dutanusantarafm-Setelah dijemput oleh pemerintah Desa Pohijo Kecamatan Sampung dari kantor Disnakertrans Kabupaten Ponorogo, Ratih dan Sumiati menjalani karantina di kantor balai desa setempat. Ratih adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya bekerja di negara Singapura sedangkan Sumiati sebelumnya bekerja di Negara Hongkong.
Kades Pohijo Hartanto mengatakan kedua PMI itu pulang ke kampung halamanya karena masa kontraknya habis. Sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan satgas covid 19 sebelum pulang ke rumah harus menjalani karantina dan tes swab terlebih dahulu. Hal itu untuk memastikan yang bersangkutan terbebas dari covid 19.
Ratih dan Sumiati sebelumnya telah menjalani karantina di asrama haji sukolilo Surabaya selama tiga hari. Setiba di Ponorogo keduanya masih harus menjalani karantina lagi selama tiga hari di kantor balai desa Pohijo. Hartanto mengatakan pemerintah desa telah menyiapkan tempat karantina untuk warga dengan dilengkapi fasilitas untuk beristirahat, MCK dan kebutuhan lainnya. Selama di karantina balai desa Pohijo yang bersangkutan dalam pengawasan petugas satgas covid 19 desa.
Ratih dan Sumiati boleh dijenguk oleh pihak keluarga yang ingin mengirimkan makanan atau minuman, namun harus memenuhi protokol kesehatan. Seperti harus memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan. Setelah tiga hari menjalani karantina maka untuk memastikan apakah yang bersangkutan bebas covid 19, dilakukan tes swab oleh petugas Dinas Kesehatan Ponorogo.
“Setelah dikarantina sebelum pulang ke rumah maka PMI harus di swab terlebih dahulu”terangnya,
Hartanto juga menambahkan hasil tes swab terhadap keduanya keluar dengan hasil negative covid 19. Kedua PMI itupun akhirnya kemaren diperbolehkan pulang ke rumah bertemu dengan keluarganya untuk merayakan lebaran Idul Fitri . Namun begitu mereka harus menjalani karantina lagi selama di rumahnya sendiri.
“Alhamdulilah semuanya negative dan bisa pulang ke rumah” pungkasnya. (de)