DUTANUSATARAFM.COM : Ponorogo-Kantor ATR/BPN Ponorogo menggandeng Kejaksaan Negeri Ponorogo dalam upaya sosialsiasi Program Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) tahun 2023 ini. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya penyimpangan dan tidak pidana korupsi dalam program pemerintah yang menjadi attensi pemerintah pusat tersebut. Pasalnya di Kabupaten Ponorogo pada tahun anggaran 2023 ini ada kuota PTSL sebanyak 30.000 bidang /sertifikat di 26 desa. Dari 26 Desa tersebut sebagian besar sudah dilakukan proses sosialisasi yang melibatkan Tim dari Kejari Ponorogo.
Agung Riyadi , Kasi Intel Kejari Ponorogo usai melakukan sosialisasi PTSL bersama Kantor ATR/BPN Ponorogo di Desa Wagir Kidul kecamatan Pulung , Selasa ( 14/03/2023) menyampaikan peran dari kejakasaan sebagai aparat penegak hukum adalah upaya pencegahan dan pengawasan agar program berjalan dengan lancar.
“Kita menyampaikan kepada pokmas bahwa hati –hati dalam penggunaan anggaran, harus ada pertanggungjawaban yang jelas , biaya harus sesuai degan peraturan bupati, jika ada penambahan biaya harus dibicarakan antara dan masyarakat dan harus tertuang dalam berita acara. Selain itu pokmas juga harus menghindari dan mencegah adanya oknum atau calo yang mencari keuntungan dari proses PTSL ini, “jelas Agung Riyadi. (wid)