DUTANUSANTARAFM.COM : Ponorogo – Puluhan Warga masyarakat Ponorogo dari berbagai elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa long march mulai jalan Ahmad Dahlan –ke jalan Hos Cokroaminoto – ke DPRD Ponorogo dan berakhir di depan Kantor Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Rabu ( 24/04/2024). Menaiki sepeda motor dan membawa 1 unit mobil pick upa berisis sound system , elemen ojek on line , pedagang di Jalan Ahmad Dahlan, Pedagang di Jln.Gajah Mada dan Jln. Jendral Sudirman menuntut kepada Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko untuk mencabut Perbub No. 100.3.3.2/ARH/523/405.20/2024 tentang pemberlakuan one way.
Meski melalui video yang tersebar di media sosial Bupati Sugiri Sancoko bersama Sekdakab Ponorogo Agus Pramono sebelumnya telah memberikan informsi akan mencabut one way dan memberlakukan jalur 2 arah kembali, namun masyarakat menuntut kepastiannya. Sehingga tetap melakukan aksi unjuk rasa yang sudah direncanakan sebelumnya .
Bagi pendemo , beredarnya video dari Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang menyampaikan informasi pemerintah merespon tuntutan soal pencabutan one way dan pemberlakukan kembali jalan dua arah bagi para demonstran itu masih samar.
Muhammad Iqbal, Koordinator aksi unjuk rasa menyampaikan apa yang Bupati Sugiri Sancoko bersama jajarannya sampaikan di video dikhawatirkan hanya upaya untuk meredam aksi yang lebih besar .
“Jika berkomitmen melakukan pencabutan ditungu kebijakan yang nyata ” pintanya.
Dikesempatan yang sama Sekda Ponorogo Agus Pramono dihadapan peserta aksi mengatakan bahwa dirinya siap menjadi penjamin bahwa Jalan Ahmad Dahlan, jalan Sultan Agung, Jalan Gajah Mada mulai Minggu (28/4) akan diberlakukan dua arah lagi. Pemkab memerlukan waktu beberapa hari untuk melengkapi prasarana sebelum diberlakukan dua arah kembali. Seperti pemasangan rambu, peraga, pembenahan traffick light, water barrier dan lainnya.
“Kita mulai hari Minggu karena hari minggu adalah hari libur, Senin adalah hari kedua jalan dua arah diberlakukan lagi.” terang Agus.
Terkait dengan permintaan peserta aksi agar Surat Keputusan Bupati terkait one way dicabut, Sekda menambahkan dengan pemberlakuan kembali jalan dua arah maka otomatis SK batal. Namun begitu Ia menjanjikan pencabutan SK tersebut segera dikoordinasikan dengan kepolisian dan terkait lainnya.
Setelah permintaan dua arah dipenuhi, maka Sekda berharap agar warga tertib berlalu lintas dengan mentaati peraturan dan rambu yang ada.
“Jangan sampai kecelakaan lalu lintas semakin meningkat.” tukasnya. (wid)