Home / Highlight News / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Rabu, 24 April 2024 - 17:56 WIB

Permintaan Dikabulkan, Warga Menuntut Kepastian Jalur Dua Arah

Aksi demonstrasi damai Aliansi Masyarakat Ponorogo tolak One Way tetap dilakukan, Rabu (24/04/2024)

Aksi demonstrasi damai Aliansi Masyarakat Ponorogo tolak One Way tetap dilakukan, Rabu (24/04/2024)

DUTANUSANTARAFM.COM : Ponorogo – Puluhan Warga masyarakat Ponorogo dari berbagai elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa  long march mulai jalan Ahmad Dahlan –ke jalan Hos Cokroaminoto – ke DPRD Ponorogo dan berakhir di depan Kantor Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Rabu ( 24/04/2024).  Menaiki sepeda motor  dan membawa 1 unit mobil pick upa berisis sound system ,  elemen ojek on line , pedagang di Jalan Ahmad Dahlan, Pedagang di Jln.Gajah Mada dan Jln. Jendral Sudirman menuntut kepada Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko untuk mencabut Perbub No. 100.3.3.2/ARH/523/405.20/2024 tentang pemberlakuan one way.

Meski melalui video yang tersebar di media sosial Bupati Sugiri Sancoko bersama Sekdakab Ponorogo Agus Pramono sebelumnya telah memberikan informsi akan mencabut one way dan memberlakukan jalur 2 arah kembali,  namun masyarakat menuntut kepastiannya. Sehingga tetap melakukan aksi unjuk rasa yang sudah direncanakan sebelumnya .

Bagi pendemo , beredarnya video dari Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang menyampaikan informasi  pemerintah merespon tuntutan soal pencabutan one way dan pemberlakukan kembali jalan dua arah bagi para demonstran itu masih samar.

Muhammad Iqbal, Koordinator aksi unjuk rasa menyampaikan apa yang Bupati Sugiri Sancoko bersama jajarannya  sampaikan di video  dikhawatirkan hanya upaya untuk meredam aksi yang lebih besar .

“Jika berkomitmen melakukan pencabutan ditungu kebijakan yang nyata ” pintanya.

Dikesempatan yang sama Sekda Ponorogo Agus Pramono dihadapan peserta aksi mengatakan bahwa dirinya siap menjadi penjamin bahwa Jalan Ahmad Dahlan, jalan Sultan Agung, Jalan Gajah Mada mulai Minggu (28/4) akan diberlakukan dua arah lagi. Pemkab memerlukan waktu beberapa hari untuk melengkapi prasarana sebelum diberlakukan dua arah kembali. Seperti pemasangan rambu, peraga, pembenahan traffick light, water barrier dan lainnya.

“Kita mulai hari Minggu karena hari minggu adalah hari libur, Senin adalah hari kedua jalan dua arah diberlakukan lagi.” terang Agus.

Terkait dengan permintaan peserta aksi agar Surat Keputusan Bupati terkait one way dicabut, Sekda menambahkan dengan pemberlakuan kembali jalan dua arah maka otomatis SK batal. Namun begitu Ia menjanjikan pencabutan SK tersebut segera dikoordinasikan dengan kepolisian dan terkait lainnya.

Setelah permintaan dua arah dipenuhi, maka Sekda berharap agar warga tertib berlalu lintas dengan mentaati peraturan dan rambu yang ada.

“Jangan sampai kecelakaan lalu lintas semakin meningkat.” tukasnya. (wid)

Share :

Baca Juga

Highlight News

Dugaan Penyalahgunaan dana BOS SMK PGRI 2, Kejari Ponorogo Sita 7 bus

Highlight News

Longsor melanda 4 kecamatan di Ponorogo

Highlight News

Apel Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi 2024: Kabupaten Ponorogo Perkuat Mitigasi dan Kolaborasi

Highlight News

Belasan hektar tanaman tembakau di Balong terendam air

Highlight News

Pohon tumbang menutup jalan di Bulu Kidul Balong, teras toko warga rusak

Highlight News

KPU Ponorogo Simulasikan Pilkada Serentak 2024. Bahan evaluasi sebelum hari H

Highlight News

Rubah Mindset, Bidluh Ponorogo Kampaye Pertanian Ala Religi

Highlight News

Kepala BPS Ponorogo Evy Trisusanti: “Wujudkan Satu Data Ponorogo Tidak Mudah”