Dutanusantarafm.com: Ponorogo – Pergantian Kasi Pidsus Agus Kurniawan yang digantikan oleh Kasi Pidsus Ivan Yoko Wibowo di Kejaksaan Negeri Ponorogo membawa angin segar dalam proses penegakan hukum di wilayah Ponorogo. Ivan Yoko Wibowo yang sebelumnya Kasi Intel Kejari Cirebon , aktif bekerja di Kejari Ponorogo sejak 2 pekan terakhir. Bersinergi dengan Kasi Intel Agung Riyadi langsung menetapkan 5 tersangka baru dalam kasus “Nyegelne Tanah “ di Desa Sawoo Kecamatan Sawoo, Senin Petang (27/05/2024). Tim Penyidik Pidsus juga langsung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan juga saksi bertempat di Kecamatan Sawoo mulai Selasa 928/05/2024). Pemeriksaan dilakukan di Kecamatan Sawoo untuk mempermudah para saksi maupun tersangka mengingat jarak ke Kantor Kejari Ponorogo jauh. Setelah menyelesaikan penanganan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kasus Sawoo , Kejari Ponorogo siap menangani kasus korupsi baru.
Agung Riyadi , Kasi Intel Kejari Ponorogo kepada dutansuantarafm.com, Senin Petang (27/05/2024) di kantornya menjelaskan bahwa Kejari Ponorogo segera menyelesaikan kasus yang ditanganinya . Sehingga , kedepan tidak menjadi PR.
“Selain itu juga , jika tanggungjawab sudah diselesaikan maka Kejaksaan bisa mulai menangani kasus korupsi yang baru , “terang Agung Riyadi.
Kasi Intel yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus di Kejari Sragen ini hanya tersenyum ketika ditanya awak media kasus korupsi baru apa yang akan ditanganinya usai menyelesaikan Kasus Sawoo ini. (wid)
.