Dutanusantarafm.com-Sebelum menjalankan tugas pendataan di lapangan petugas sensus penduduk dan koordinator sensus kecamatan harus menjalani rapid tes. Rapid tes untuk 800 calon petugas sensus dan 64 calon koordinator sensus kecamatan se kabupaten Ponorogo akan dilaksanakan selama dua hari, mulai hari ini Rabu 26 Agustus sampai Kamis 27 Agustus 2020.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Ponorogo Siswi Harini mengatakan rapid tes harus dijalani para calon petugas sensus untuk memastikan bahwa mereka betul-betul sehat. Hari Rabu 26 Agustus sebanyak 450 calon petugas sensus bersama korseka menjalani rapid tes . Sisanya rapid tes akan dilaksanakan pada kamis 27 Agustus 2020. Jika hasil rapis tes diketahui ada yang reaktif maka BPS akan menggantinya dengan yang baru.
“BPS sudah menyiapkan cadangan untuk mereka yang reaktif”ungkapnya.
Sesuai protokol kesehatan dalam pencegahan covid 19 saat menjalankan kewajibanya petugas sensus dan korseka harus betul-betul dinyatakan sehat. Selain itu saat menjalankan tugasnya dilapangan dalam melakukan pendataan penduduk petugas akan dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD). Siswi menambahkan petugas sensus akan dilengkapi dengan masker, face shield, hand sanitizer, termasuk sarung tangan, dan memakai rompi.
“Memakai APD adalah wajib bagi petugas saat melakukan sensus penduduk. Apalagi mereka harus mendatangi satu persatu rumah penduduk untuk pendataan”terangnya.
Sensus penduduk manual akan dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai 30 September 2020. Petugas sensus penduduk akan mendatangi satu persatu rumah warga untuk melakukan pendataan. Untuk memperlancar petugas dalam melakukan sensus penduduk maka BPS berpesan agar warga Ponorogo menyiapkan KTPnya masing-masing. (san)