Setelah merampungkan pembahasan raperda Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan DPRD Ponorogo, Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo mempersiapkan raperda Perlindungan Anak. Sambil menunggu pengesahan dari DPRD Ponorogo pada bulan Maret ini , Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo kini ancang ancang mempersiapkan raperda tentang perlindungan anak.
Raperda perlindungan anak cukup penting untuk segera dibahas karena menjadi pendukung utama kabupaten layak anak. Dinas Sosial saat ini sedang mempersiapkan regulasi peraturan tersebut secara akademis. Setelah kajian selesai menjadi sebuah draf raperda akan diserahkan ke DPRD untuk masuk prolegda .
“Sekarang ini poin poinnya sudah disiapkan kemudian dilanjukan dengan pembuatan naskah secara akademik . Sedangkan untuk pengajuan drafnya ke DPRD dan rencana pembahasannya diajukan melalui Perubahan Anggaan Keuagan (PAK) , “ungkap Supriyadi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo Supriyadi.