Home / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Jumat, 6 Januari 2023 - 17:32 WIB

Puluhan Korban Pungli Tanah Geruduk Kantor Desa Sawoo

Warga yang merasa menjadi korban pungli perangkat Desa Sawoo memasangan berbagai tulisan di dinding Kantor Desa Sawoo , Jumat ( 06/1/2023)

Warga yang merasa menjadi korban pungli perangkat Desa Sawoo memasangan berbagai tulisan di dinding Kantor Desa Sawoo , Jumat ( 06/1/2023)

DUTANUSANTARA FM.COM : Ponorogo-  Puluhan warga Desa Sawo Kecamatan Sawoo dari 5  dusun  melakukan aksi unjuk rasa dengan menggeruduk Kantor Pemdes Sawoo pada Jumat ( 06/1/2023). Aksi dilakukan  dengan menempeli dinding  kantor desa dengan berbagai poster dalam berbagai tulisan . Diantaranya , “Usut tuntas pungli rubah  tanah , Desa sawoo,  Wong Sawoo Wani,  Gantung Penghianat Amanah rakyat , warga sawoo sudah pintar dan desa sawoo bebaskan pungli “ . Berbagai ungkapan tersebut adalah representasi  kemarahan warga atas perilaku perangkat desa setempat  yang membebani  biaya pengurusan  syarat untuk sertifikasi tanah . Karena Pemerintah desa sejak  beberapa bulan lalu menggencarkan promosi  akan ada Program Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL). Namun syaratnya , jika warga ingin mendaftar ikut PTSL terlebih dahulu harus menyegelkan tanahnya ke pemerintah desa terlebih dahulu.

“Akhirnya kan kita berusaha menyegelkan tanah kita. Bahkan harus antri karean di bagi waktunya perdusun oleh desa . Untuk menyegelkan ini kita di bebani biaya macam -macam  ada biaya saksi , ada biaya pesangon pengukuran dan ada biaya untuk  kas di desa . Tiap orang bisa  berbeda cara untuk memintanya , ada yang bilang seiklasnya, ada yang bilang kemampuannya berapa , ada yang bilang untuk mengisi kotak di desa, “kata Suwaji.

Suwaji menyampaiakn , dirinya dan anggota keluarganya menyegelkan tanahnya ke desa sebanyak 10 bidang .  Biaya yang telah dikeluarkan untuk biaya saksi, pesangon yang mengukur, biaya untuk kas desa dan  biaya kas kecamatan  total mencapai  angka Rp. 10 juta.

” Kalau saya  biaya yang dikeluarkan untuk ngamplopi  perangkat desa  , untuk kas desa dan untuk kas kecamatan , “:ungkap Suwaji.

Ketika ditanya bagaimana jika tidak memberi amplop  kepada perangkat desa yang melakukan pengukuran tanah. Menurut Suwaji,  biasannya tidak segera ditangani atau dilayani.

Hal senada juga disampaikan Mukti salah satu ketua RT yang menjadi korban pungli perangkat desa Sawoo.  Mukti menyampaikan  di tempatnya sudah ada plot  atau permintaan dari desa secara lisan dananya berapa dan untuk apa.  Yaitu , untuk uang saksi kepala desa sebesar Rp.  1 juta, uang saksi untuk Sekdes Rp. 750 rb, uang saksi untuk kamituwo Rp 750 ribu  dan uang saksi untuk staff sebesar Rp. 500 rb.

“Ada juga uang kas untuk desa sebesar Rp. 1,5 juta, “terangnya

Purnomo, yang juga korban pungli menyampaikan saat ini sudah ada 2008 orang  dengan jumlah 2008 bidang yang mendaftar dan memproses penyegelan tanah ke pemerintah desa.  Kemungkinan semua sudah  memberikan uang  saksi  dan pesangon kepada para perangkat desa tersebut.

“Kita berharap dengan peristiwa ini semua praktek  pungli dalam bentuk apapun  di hapuskan dari Pemerintahan Desa Sawoo. Kita juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini  jangan sampai malah main mata dengan para pelaku. “tegasnya . (wid)

Share :

Baca Juga

Highlight News

Dugaan Penyalahgunaan dana BOS SMK PGRI 2, Kejari Ponorogo Sita 7 bus

Highlight News

Longsor melanda 4 kecamatan di Ponorogo

Highlight News

Apel Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi 2024: Kabupaten Ponorogo Perkuat Mitigasi dan Kolaborasi

Highlight News

Belasan hektar tanaman tembakau di Balong terendam air

Highlight News

Pohon tumbang menutup jalan di Bulu Kidul Balong, teras toko warga rusak

Highlight News

KPU Ponorogo Simulasikan Pilkada Serentak 2024. Bahan evaluasi sebelum hari H

Highlight News

Rubah Mindset, Bidluh Ponorogo Kampaye Pertanian Ala Religi

Highlight News

Kepala BPS Ponorogo Evy Trisusanti: “Wujudkan Satu Data Ponorogo Tidak Mudah”