DUTANUSANTARAFM.COM ; Ponorogo – Sriati , Pengurus organisasi Pekerja Migran Indonesia Kabar Bumi Cabang Ponorogo mengungkap praktek illegal yang dilakukan oleh para Perusahaan Penempatan pekerja Migran Indonesia (P3MI) dalam memberangkatkan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) . Praktek Illegal tersebut diaungkapkannya saat acara sosialsiasi UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang di selenggarakan oleh anggota Komisi III DPR RI Johan Budi Sapto Pribowo bertempat di Kampus STKIP Ponorogo, rabu ( 27/09/2023) . Praktek Illegal tersebut adalah pemaksaan pemakaian kontrasepsi atau suntik KB terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) perempuan . Bahkan penerapan suntik KB itu juga dipaksakan pada CPMI perempuan yang belum menikah .
Sriati , menyampaikan Kabar Bumi selama ini melakukan pendampingan dan penanganan kasus , yang dihadapi oleh pekerja migran yang berada di luar negeri, keluarga migran dan caloan pekerja migran . Kasus teralhir yang dilaporkan dan dikeluhkan adalah pemaksaan penggunaan kontrasepsi ini . Kebetulan korabnnya masih belum menikah dan dipaksa untuk melakukan suntik KB.
“Padahal itu bukan persyaratan utama tapi praktek itu seperti sudah menjadi tradisi yang dilakukan ole P3MI. P3MI yang melakukan praktek semacam itu tidak saja di Ponorogo tapi juga yang ada didaerah lain seperti Surabaya. Banyak CPMI tidak berani bersuara karena dampaknya sangat dilematis seperti terancam tidak diberangkatkan , terkait kasusu ini pemerintah belum tahu, “terangnya. (wid)