Dutanusantarafm-Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ponorogo turun jalan, pada Kamis (14/12/2023). PMII Ponorogo menuntut sikap tegas aparat penegakan hukum dan pemerintah untuk segera menutup usaha tambang ilegal yang masih beroperasi sampai saat ini.
Mereka mendatangi Polres Ponorogo dan Kantor Bupati dalam aksi tersebut, yang disertai orasi dengan membawa sejumlah poster yang bertuliskan antara lain “Tutup tambang ilegal”. Saat berada di Mapolres Ponorogo perwakilan mahasiswa diterima kasat reskrim. Sedangkan saat berada di kantor pemkab gagal bertemu bupati, karena sedang tidak ada di kantor.
Ketua PMII Cabang Ponorogo Hanif Zain menyampaikan bahwa kepolisian harus berani menindak tegas usaha tambang ilegal.
“Usaha tambang ilegal melanggar UU 4/2009. Karena itu praktek mereka harus ditutup” tegasnya.
Pelaku atau pemilik usaha tambang bisa dikenai pasal pidana atas usaha yang dijalankan itu. Namun realitanya, praktek yang sudah bertahun-tahun itu tetap saja berjalan sampai saat ini.
Ia menambahkan sesuai informasi yang diterima terdapat dua puluhan tambang ilegal di Ponorogo, tersebar dibeberapa kecamatan. Seharusnya kepolisian memanggil kepala dinas terkait, untuk meminta data itu dan dilakukan penyelidikan.
“Data tambang ilegal barangkali ada di Pemkab, Polisi harusnya meminta data itu. Dimana saja letak tambang-tambang ilegal tersebut” ucapnya.
Selain menuntut tambang ilegal belasan massa PMII juga meminta pemkab untuk menyelesaikan persoalan TPA Mrican dan limbah ternak sapi pudak. Selain itu terkait dana RT, pihaknya mengusulkan untuk dikelola langsung oleh RT sendiri. (de)