DUTANUSANTARARAFM.COM : Ponorogo – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapatkan bantuan social beras sebanyak 10 kg selama 3 bulan mulai September- November di Ponorogo adalah berdasarkan data lama. Data tersebut berasal dari Kementrian Social sebanyak 102.206 KPM. Penerimaan bansos beras ini untuk dampak El Nino sudah dilaksanakan untuk tahap ke 2. Jika ada warga yang yang harusnya layak mendapatkan bantuan namun belum masuk data menurut Dinsos Ponorogo bisa dilakukan melalui pihak desa.
“Kita sudah menerima data KPM dari bansos Beras 10 kg ini dari Kemensos. Jika dilapangan ada perubahan itu menjadi kewenangan pemerintah desa , ” Supriadi Kepala Dinas Sosil P3 A Kabupaten Ponorogo, Jumat ( 15/09/2023)
Supriadi Kepala Dinas Sosil P3 A Kabupaten Ponorogo menjelaskan data KPM sudah ada dari Kementrian, Dinsos Ponorogo hanya tinggal menyalurkan bansos beras by name by addres, Jika ada yang perlu diganti maka harus mengikuti mekanisme penggantian yang kewenanganannya berada di kepala desa . Data yang bisa di ganti antara lain; pindah tempat, tidak tepat sasaran , meninggal dan dianggap sudah mampu . (wid)