DUTANUSANTARAFM.COM: Poses hukum dugaan kasus korupsi pembangunan tempat kegiatan bersama di desa Crabak Kecamatan Slahung Ponorogo saat ini naik ke tingkat penyidikan . Namun penetappan ststus tersangka kepada para pelaku kejahatan pemakan uang negara atau rakyat ini masih menunggu audit dari BPK. Kejaksaan negeri sendiri kesulitan elakukan audit terutama pada titik bangunan berbau seni. Sehingga audit akan dilakukan oleh badan pemeriksa keuangan (BPK). Hal tersebut disampaikan Kasi Intel kejaksaan negeri ponorogo Ahmad Affandi, kamis ( 31/03.2022) saat acara perwesmian Rumah Perdamaian Restoratif Justice di keluarahan Cokromenggalan.
“Kita kesulitan untuk menghitung bangunan seni, maka BPK yang akan menghitungya , “kata Ahmad Affandi.
Ahmad Affandi menjelaskan secara detaik kejaksaan belum bia menjelaskan ksuas tersebut kepada media karea masih dalam tahan penyidikan termasuk mengungkapkan taksiran jumlah kerugian negaranya. Namun kasus pembangunan tempat kegiatan bersama di Desa Crabak itu menelan anggaran negara tahun 2019-2020 sebesar 400 juta . Dimana , di tempat tersebut dibangun berbagai fasilitas termasu bumdesnya. ( wid)