Dutanusantarafm.com: Ponorogo- Kejaksaan Negeri Ponorogo sejak Senin ( 27/05/2024) melakukan pemeriksaan saksi untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi “Nyegelne Tanah “di Desa Sawoo Kecamatan Sawoo. Pemeriksaan saksi untuk tersangka ke 3 yaitu Kepala Desa Sawoo berinisial SRN dilakukan di Kantor Kecamatan Sawoo selama 5 hari sampai Jumat ( 31/05/2024). Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ponorogo yang terdiri 5 personil setiap harinya memeriksa sekitar 10 saksi.
Saat menungu antrian pemanggilan untuk memebrikan keterangan sebagai saksi , 5 saksi yang menjalani pemeriksaan pada Rabu (29/05/2024) di Kantor Kecamatan Sawoo. Kepada dutanusantarafm.com menyampaikan keheranannya atas nasib MR. G yang sampai saat ini belum tersentuh kasus Sawoo . Menurut para saksi ini , Mr. G yang juga perangkat Desa Sawoo juga menikmati bagian aplop pungli dan orang yang diduga berperan ikut mengatur-atur. Selain turut serta menikmati hasil pungli Mr. G juga yang menginisiai penggunaan uang kas desa dari proyek “Nyegelne Tanah” ini untuk wisata ke Yogyakarta . Wisata ke Yogyakarta diduga dilakukan 2 kali di ikuti oleh semua perangkat desa beserta keluargannya. Sekali berangkat menelan biaya Rp 25 juta. Informasinya . tersangka SRn yang tidak ikut diberi pengembalian uang sebesar Rp. 800 ribu. Diketahui , 10 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik pada Rabu ( 29/05/2024) antara lain Abdul Mukti, Karsono, Agusyono, Nardianto, Suyani, Sihani dan Sukadi
Agung Riyadi , Kasi intel Kejari Ponorogo mengakui bahwa dari Senin -hingga Jumat ( 31/05/2024) Penyidik Pidsus melakukan pemeriksaan terhadap saksi , Sampai Rabu ( 29/05/2024) sudah ada sekitar saksi yang di periksa dan terus bertambah . Di konfirmasi soal MR. G yang punya di duga peran penting dalam kasus nyegelne tanah di Desa Sawoo Kasi Intel berharap para saksi mau memberikan keterangan kepada penyidik .
“Kita akan sampaikan kepada penyidik tentang Mr. G ini biar segera didalami. Saya juga minta kepada para saksi untuk memberikan keterangan soal Mr.G ini, “terang Kasi Intel Agus Riyadi usai mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti di Halaman Kejari Ponorogo, Kamis ( 30/05/2024)