DUTANUSANTARAFM.COM : Sie Pidsus Kejaksaan Negeri Ponorogo memeriksa 8 orang saksi dari unsur perangkat desa dalam.proses penyidikan Kasus dugaan pungli dan penyalahgunaan wewenang di Desa Sawoo Kecamatan Sawoo, Jum’at (17/02/2023). Ke 8 saksi diantaranya kepala desa dan perangkatnya. Saat di Kejaksaan , mereka didampingi oleh seorang pengacara dan 2 anggota LSM. Humas Kejaksaan Negeri Ponorogo Ahmad Affandi mengakui ada 8 orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik pidana khusus. Satu orang perangkat izin karena sakit diabetes. Dikonfirmasi soal.penetapan tersangka apakah akan dilakukan pada Jum’at yang dianggap banyak orang sebagai hari keramat pada pekan ini. Ahamd Affandi meminta awak media menunggu hasil kerja Sie Pidsus
” Saat ini belum penetapan tersangka . Penetapan tersangka bisa Jum’at ini , Jum’at pekan depan atau bisa jadi bukan hari jumat , “terang Ahmad Affandi.
Diinformasikan , saat mendampingi para saksi dan duduk bersama para saksi menunggu diruang lobi Kejaksaan Negeri Ponorogo, salah satu anggota LSM sempat menyampaikan kata- kata tidak etis kepada salah satu awak media yang mencoba mengambil gambar saat antri diruang lobi kejaksaan. Anggota LSM tersebut menyampikan bahwa seharusnya ijin dahulu kalau mau mengambil foto.
” Kowe Koyo Asu , minta ijin dulu kalau mau moto. Ini privasi , ” ungkapnya kepada salah satu awak media sehingga sempat terjadi ketegangan diruang lobi Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jum’at (17/02/2023).(wid)