Ponorogo – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI mengadakan sosialisasi perlindungan saksi dan korban di Aula Graha PCNU Ponorogo, pada hari Jum’at (27/9/2024). Sosialisasi dengan tema Keadilan Untuk Semua turut dihadiri oleh komisioner LPSK Sri Nurhewati SH dan Wawan Fahrudin S.Sos, ME, Sekjen LPSK Dr Ir Noor Sidharta MH MBA, ketua PCNU Ponorogo Dr. Idam Mustofa, M.Pd beserta jajaran pengurus, Asisten I Pemkab, Polres, Kodim 0802, Kejaksaan, Pengadilan, Dinsos P3A, Diknas Ponorogo, LP Maarif, serta ratusan mahasiswa dan pelajar.
Dalam sambutannya Sri Nurherwati menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini memiliki tujuan untuk memberikan pemahaman dan dorongan bagi masyarakat agar terlibat aktif dalam perlindungan saksi dan korban, terutama dalam kasus-kasus bullying yang ditemukan terjadi di Ponorogo.
“Kejahatan terus meningkat, keberanian seseorang untuk memberikan kesaksian itu masih minim, sehingga memang penting untuk didukung” ungkapnya.
Sementara itu Bambang Suhendro menegaskan pentingnya perlindungan berbasis komunitas.
“Mengingat strategisnya perlindungan saksi dan korban berbasis komunitas ini saya berharap warga Ponorogo dapat mendukung program ini demi terpenuhi hak dan kewajiban,” ungkapnya.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo, tahun ini terdapat 14 kasus kekerasan pada anak dan 9 kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Walaupun jumlah kasusnya menurun dibandingkan tahun 2023 saya meyakini bahwa masih ada kasus yang tidak terungkap, hal ini disebabkan oleh lemahnya akses korban dalam proses hukum serta kemungkinan adanya interfensi dan intimidasi kepada saksi dan korban dalam kasus pidana” jelaanya.
Dr. Ir. Noor Shidarta, sekretaris jenderal LPSK, mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan perlindungan kepada saksi dan korban, terutama dalam kasus bullying yang banyak ditemukan di Ponorogo.
Ia juga menyampaikan data sebaran Sahabat Saksi dan Korban (SSK) di Jawa Timur, di mana saat ini terdapat 25 orang SSK di Surabaya, 13 di Sidoarjo, dan rata-rata 2-1 orang di kota lainnya, termasuk di Ponorogo. Angka ini menunjukkan pentingnya upaya untuk memperbanyak SSK di berbagai daerah demi menciptakan sistem perlindungan saksi dan korban yang lebih merata.
Mas Arif, salah satu Sahabat Saksi dan Korban asal Ponorogo, diharapkan dapat menginspirasi teman-teman lainnya untuk bergabung menjadi SSK. Keberadaannya menjadi contoh nyata tentang bagaimana masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan perlindungan bagi saksi dan korban kekerasan.
Sosialisasi ini dilanjutkan dengan deklarasi “Ponorogo Tolak Bullying,” oleh LPSK bersama PCNU Ponorogo, Polres, Kodim, Kejaksaan,Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, LP Maarif, Fatayat NU, IPPNU, Lakpesdam, pelajar dan mahasiswa.
Deklarasi tolak bullying menjadi simbol komitmen bersama seluruh peserta untuk menolak segala bentuk kekerasan. Diharapkan semakin banyak generasi muda yang terinspirasi untuk menjadi Sahabat Saksi dan Korban, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan terlindungi di Ponorogo dan wilayah lainnya.
Dikesempatan yang sama ketua PCNU Ponorogo Dr.Idam Mustofa mengatakan kerjasama LPSK dengan PCNU perlu dilanjutkan. Kehadiran LPSK di Ponorogo atas inisiasi Lakpesdam PCNU harus diapresiasi,karena sangat bermanfaat bagi warga Ponorogo.
“Program PCNU nyambung dengan LPSK,setelah ini perlu disusun rancangan kegiatan selanjutnya khususnya menyangkut bidang hukum.Jangan berhenti dengan deklarasi” tukasnya.(de)