DUTANUSANTARAFM.COM : Arist Merdeka Sirait , Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (KOMNAS PA) kepada dutanusantarafm.com, Jumat (16/09/2022) nyatakan akan meluncur ke Ponorogo pekan depan. Komnas PA akan berkoordinasi dengan Polres Ponorogo , Ponpes Darrusalam Gontor I dan Polda Jatim dalam upaya pengungkapan kasus tewasnya santri Ponpes Gontor akibat penganiayaan seniornya. Kedatangan KOMNAS PA ke Ponorogo sebagai wujud kehadiran mereka untuk anak -anak di Indonesia. Karena sebelum mencuat kasus kekerasan terhadap anak di Ponpes Darussalam Gontor, kasus kekerasan terhadap anak juga banyak terjadi di lembaga pendidiakan berlatar belakang agama dan non agama. Misalnya, kekerasan fisik di Ponpes Gontor I Ponorogo , kekerasan seksual seperti Ponpes di Jombang dan Ponpes Di Depok yang tersangkanya bahkan divonis hukuman mati.
“Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lembaga pendidikan agama dan non agama menjadi fenomena menakutkan saat in, “ungkap Arist Medeka Sirait dalam siaran live dengan radio dutanusantara 92,1 FM Ponorogo, Jumat ( 16/09/2022)
Arist Merdeka Sirait menjelaskan kasus di Gontor ini mencuat karena terbongkar berata, Sehingga betapa mengerikannya Lembaga Pendidikan baik yang di Kelola berlatarkan agama non agama justru menakutkan . Banyak orang tua mengaharapkan dan mengatar anaknya sepeprti ke Lembaga ppopesa akan diharapkan orangatahu semakin baik. Namun sebaliknya banyak disana pelaku kejahatan kejahatan tidak saja sesame santri bahkan dilakukan para ustadz. Apa yang terjadi di Gontor menjadi pelajaran pada para orang tua untuk tidak percaya begitu saja pada lembaga pendidikan ponpes maupun non yang kita harapkan steril dari kasus kekerasan baik fisik maupaun seksual pada anak .
Untuk itu, Komnas Perlindungan Anak harus hadir di Indonesia. Pekan depan Komnas PA akan ke Ponpes Gontor meminta klarifikasi dari Gontor dan berkoordinasi dengan Polres Ponorogo yang menangani kasus ini, Dan juga berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.
“Mencari solusi bukan saja menghukum tapi juga perlu ada pendekatan. Komnas PA bukan menangani tidak pidana saja tapi juga kesediaan ponpes untuk terbuka mensosilaisasi UU Perlindungan Anak. bukan saja pada para santri tapi juga para ustadznya. Semangat konvensi hak anak harus adad i mereka,”tegas Arist Merdeka Sirait. (wid)