DUTANUSANTARAFM.COM : Ponorogo – Komsisi B Bidang Ekonomi DPRD Ponorogo menyatakan rasa kekecewaannya kepada pemerintah Kabupaten Ponorogo terkait upayanya membantu pedaganag Pasar Legi. Karena berdasarkan hasil koordinasi dengan komunikasi antara komsis B dengan pemkab Ponorogo dalam hal ini Bupati Ponorogo dengan Dinas Perdagkum , Senin ( 25/10/2021) belum menemukan regulasi dan hasil yang memuaskan. Hal tersebut disampaikan ketua Komisi B DPRD Ponorogo Suhari, Senin (25/10/2021) di kantor DPRD usai koordinasi dengan Bupati.
“Terus terasnga saja kami kecewa. Kayaknya pemkab kurang greget dalam membantu mencarikan solusi adan inoivasi bagaimana menyelesaikan permasalahan sepinya pengunjung di pasar legi, :terang Suhari.
Di informasikan Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Ponorogo pada, Senin (11/10/2021). melakukan tinjuan mendadak di Pasar Legi PonorogoTinjauan dilakukan menindak lanjuti banyaknya keluhan dari pedagang pasar terkait masih semrawutnya penataan di dalam pasar termasuk masih banyaknya lapak dan kios yang masih kosong belum dibuka. Harapannya , segala permasalahan tersebut segera bisa diselesaikan sehingga perputaran ekonomi di Pasar Legi bisa dioptimalkan demi pemulihan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini. Karena pasar adalah salah satu pengungkit dan indikator pulihkan perekonomian di kabupaten Ponorogo akibat imbas dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi karena covid-19.
“ Setelah rapat paripurna komis B melakukan rapat internal merumuskan progress report peninjauan Pasar legi yang ditindaklanjuti dengan hearing dengan pedaganagn dan perdagkum. Kesimpulannya dari komisi B melihat pemerintah dalam hal ini bupati belum tampak hadir , belum ada greget terkait hasil rapat gabungan kemarin, “jelas Ketua Komisi B Suhari.
Suhari menyampaikan , Komisi B mencoba mendorong Bupati dan Dinas Perdgkum punya inovasi, solusi dan kreasi-kreasi terkait Pasar Legi ygang masih sepi pembeli. Sehingga Komisi B pemerintah daerah segera bergerak . Namun sampai saat ini belum ada rasa kehadiran dan kepedualian.Dicontohkan , komisi B merekomendasikan kepada pemerintan jika disetiap ruang tunggu diberikan fasilitas umum seperti main anak atau hiburan , sehingga menjadi magnetbagi pembeli untuk datang ke Pasar legi.
Di konfirmasi soal penertiban zonasi , Suhari menjelaskan untuk upaya penertiban sudah ada progres walau sedikit . Pemerintah saat ini melakukan inventarisi lapak, kios, los yang belum beroperasi. Setelah langkah inventrasisir selesai akan berkirim surat pemberitahuan kepada pembeli memberi deadline waktu. Jika surat teguran diambaikan , pemerintah harus melakukan tindakan tegas berupa penertiban.
“ Prinsipnya Komisi B tidak mau main- main membantu pedagang dengan mendorong pemerintah sehingga ditemukan kreasi dan inovasi agar pasar bangkit ramai kembali, “terang Suhari (wid) .