DUTANUSANTARAFM.COM: Masyarakat awam sering bertanya kenapa dalam pengungkapan kasus korupsi butuh waktu lama dan bolak balik dipanggil aparat penegak hukum untuk dimintai keterangan. Harus diketahui dalam upaya pengungkapan kasus korupsi misalnya saat tahap Pulbaket /Puldata kemudian naik ke Tingkat Penyelidikan diitingkat Intelegen selalu ada permintaan keterangan dari warga sebagai korban . Kemudian saat kasus naik ke Penyidikan di Tingkat Pidsus warga akan dipanggil lagi untuk di mintai keterangan sebagai saksi termasuk dalam pengungkapan Kasus Dugaan Pungli dan penyalahgunaan wewenang oleh perangkat Desa Sawoo Kecamatan Sawoo. Penyidik Pidana Khusus Kejari Ponorogo sejak Selasa (07/03/2023) hingga berita ini diturunkan pemeriksaan saksi masih dilakukan . Sudah 10 saksi yang di mintainketeranga dan akan terus bertambah saksi yang akan di panggil.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo Agung Riyadi yang baru bertugas di Ponorogo ( 28/02/2023) menggantikan Ahmad Affandi kepada dutanusantarafm.com , Rabu (08/03/2023) menyampaikan kasus dugaan pungli dan penyalahgunaan wewenang oleh perangkat Desa Sawoo tetap lanjut . Karena selain sudah memenuhi 2 alat bukti kasus ini menjadi attensi dari Kejati Jawa Timur namun rpsesnya tetap harus hati-hati. .
“Meski sudah memenuhi 2 alat bukti , kita tetap harus berhati- hati baik untuk penyitaan barang bukti maupun dalam penetapan tersangka karena menyangkut orang banyak . Makanya kita masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi –saksi, “ terang Kasi Intel Kejari Ponorogo Agung Riyadi. (wid)