DUTANUSANTARAFM.COM : Ponorogo-Tahap demi tahap proses hukum kasus dugaan pungutan liar (pungli) dari penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh perangkat Desa Sawoo Kecamatan Sawoo yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo mengalami peningkatan. Setelah mendapatkan keterangan saksi dari puluhan korban dan juga para pelaku Kejari Ponorogo melakukan gelar perkara intern, Kamis (19/01/2023). Gelar perkara dilakukan antara seksi intelegen dengan seksi pidana khusus. Jika dalam gelar perkara ini mendapatkan kesimpulan adanya pelanggaran hukum maka kasus akan dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan ke pidsus.
Ahmad Affandi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo kepada dutanusantarafm.com , Rabu ( 18/01/2023) usai melakukan permintaan keterangan kepada 6 orang saksi tambahan menyampaikan hal tersebut. Sebelumnya , tim intelegen sempat menyatakan belum mendapatkan keterangan tentang locus waktu penyerahan uang namun bukti itu sudah mereka dapatkan, Rabu ( 18/01/2023). (wid)