DUTANUSANTARAFM.COM : Ponorogo- Di usianya yang ke 63 tahun Kementrian ATR/ BPN terus melakukan pembenahan pelayanan masyarakat di bidang pertanahan termasuk regulasinnya dalam menyelesaikan masalah petanahan dan mengurangi sengketa tanah . Sejumlah program yang diluncurkan untuk mengurangi sengketa tanah masyarakat, Diantaranya Program Tanah Sistimatis Lengkap atau (PTSL). Terbaru , Kementrian ATR/BPN juga mendorong Kantor ATR/BPN di daerah untuk melakukan digitalisasi sertifikat tanah . Program digitalisasi sertifikat tanah ini juga dilaksanakan oleh Kantor ATR/BPN di Ponorogo . Hal tersebut terungkap saat peringatan Hari Ulang Tahun Pertanahan dan Tata Ruang (Hantaru) Kementrian ATR/BPN ke 63 yang di gelar di Halaman Kantor ATR/BPN Ponorogo dan di hadiri Forkopimda termasuk Kang Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko .
Arinaldi Kepala Kantor ATR/BPN Ponorogo usai melaksakan upacara peringatan Hantaru dengan tema “Kinerja dan Kolaborasi Untuk Indonesia Maju” , Senin ( 25/09/2023) menjelaskan target tahun 2023 selain menyelesaikan target PTLS juga mulai menggerakkan digitalisasi sertifikat melalui progam setifikat elektronik. Sertifikat elektonik bertujuan untuk menekan dan mencegah penyalahgunaan data dan pencurian data .
‘Pertama kita memfilter cyber pertanahan dulu dilanjutkan dengan mulai melakukan sertifikat elektronik. Target sertifikat elektronik akan kita selesaikan di tahun 2023 ini adalah asset tanah milk ATR/BPN dan juga pemerintah daerah . Akhir tahun nanti kita sudah ada 513 yang dikeluark untuk menjadi asset sertifikat elektronik, “terang Arinaldi kepada awak media , Senin ( 25/09/2023) . (wid)