DUTANUSANTARAFM.COM : Ponorogo – Tim Penyidik Kejaksaan Negri Ponorogo melakukan penggeledahan di Kantor Pemdes Sawoo , Kamis ( 07/09/2023). Penggeledahan dilakukan dalam upaya pengungkapan perkara tindak pidana korupsi pungutan liar dalam penerbitan segel tanah di Desa Sawoo Kecamatan Sawoo tahun anggaran 2021 – 2022. Tim penyidik menggeledahan dan memeriksa dkumen kemudian menyitannya mulai pukul 11.00 WIB . Barang yang disita adalah laptop dan semua dokumen yang berkaitan dengan Penerbitan Segel Tanah . Penyitaan dilakukan untuk proses Penyidikan dan selanjutnya barang-barang yang telah disita dilakukan pengamanan dan penelitian guna memperjelas apakah ada keterkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo Agung Riyadi menjelaskan sejumlah dokumen yang disita pada Kamis ( 07/09/2023) sudah diperiksa. Saat ini , sedang melakukan pemeriksaan dokumen yang berada di laptop . Setelah proses pemeriksaan nantinnya barang yang tidak berkaitan dengan kasus akan di kembalikan.
“ Belum kita belum penetapan tersangka , setelah melakukan pemeriksaan dokumen dan laptop langkah selanjutnya ada expose kasus bersama tim penyidik , “terang Agung Riyadi, Jumat ( 08/09/2023).(wid)