Home / Highlight News / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Jumat, 1 Maret 2024 - 14:22 WIB

Dua Tersangka Kasus Sawoo Lakukan Perlawanan Hukum

Ernawati, S.H.,M.H kuasa hukum dua tersangka Kasus Sawoo usai sidang Pra Peradilan di PN Ponorogo , Jumat (01/03/2024)

Ernawati, S.H.,M.H kuasa hukum dua tersangka Kasus Sawoo usai sidang Pra Peradilan di PN Ponorogo , Jumat (01/03/2024)

Dutanusantarafm.com: Ponorogo- Dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pungutan liar nyegelne tanah di Desa Sawoo Kecamatan Sawoo melakukan perlawanan hukum.  Suyitno dan Sujadi yang ditetapkan tersangka oleh Kejari Ponorogo pada  Kamis (30/11/2023) kemudian  dilakukan penahanan  pada  Jumat (2/2/2024) mengajukan permohonan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Ponorogo . Agenda sidang pertama digelar  di Pengadilan Negeri Ponorogo , Jumat (01/03/2024). Perkara yang diajukan oleh pemohon adalah tidak sahnya penetapan status tersangka atas nama Suyitno dan Sujadi sebagai pemohon  melawan Kejaksaan Negeri Ponorogo sebagai termohon. Pada agenda sidang pertama ,  pihak termohon yaitu kejari Ponorogo tidak hadir di persidangan tanpa alasan yang jelas .

“Saya kecewa dengan ketidak hadiran termohon dalam hal ini Kejaksaan Negeri Ponorogo . Mereka ini seperti tidak memperdulikan warga yang mencari keadilan, “ ungkap  Ernawati, S. H.,M.H kuasa hukum dua tersangka.

Ernawati, S. H.,M.H  kuasa hukum dua tersangak  dari Lembaga Bantuan Hukum Garda Yustisia  usai sidang menyampaikan upaya pra peradilan adalah upaya  hukun dilakukan tersangka karena 4 alasan.  Yaitu,  SPDP yang tidak dikirimkan kepada  tersangka saat penyidikan , proses penyelidikan yang melampaui batas waktu, penetapan tersangka yang tidak sah karena melanggar prosedur batas waktu penetapan  dan  terjadi pelanggaran terhadap batas waktu penyidikan.

“Bisa dikatakan ini sebagai bentuk perlawanan hukum karena proses hukum yang dilakukan oleh pihak Kejari Ponorogo tidak on the track.  Saya kasihan sama tersangka karena pproses hukum yang dijalaninnya bisa dikatakan tidak prosedural, “tegasnya . (wid)

Share :

Baca Juga

Highlight News

Dugaan Penyalahgunaan dana BOS SMK PGRI 2, Kejari Ponorogo Sita 7 bus

Highlight News

Longsor melanda 4 kecamatan di Ponorogo

Highlight News

Apel Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi 2024: Kabupaten Ponorogo Perkuat Mitigasi dan Kolaborasi

Highlight News

Belasan hektar tanaman tembakau di Balong terendam air

Highlight News

Pohon tumbang menutup jalan di Bulu Kidul Balong, teras toko warga rusak

Highlight News

KPU Ponorogo Simulasikan Pilkada Serentak 2024. Bahan evaluasi sebelum hari H

Highlight News

Rubah Mindset, Bidluh Ponorogo Kampaye Pertanian Ala Religi

Highlight News

Kepala BPS Ponorogo Evy Trisusanti: “Wujudkan Satu Data Ponorogo Tidak Mudah”