Dinas Dukcapil Ponorogo minggu ini mendistribusikan hampir 2 ribu keping ktp elektronik untuk anak usia 17 tahun. Proses distribusi sampai hari ini sudah merampungkan di hampir seluruh kecamatan di Ponorogo.
Kabid Pengelolaan informasi dan administrasi kependudukan Dinas Dukcapil Ponorogo Heru Purwanto mengatakan ktp yang didistribusikan ini untuk anak yang telah berusia 17.tahun.
“Untuk yang belum berusia 17 tahun namun sudah perekaman akan diberikan menyusul kemudian setelah yang bersangkutan berusia 17 tahun.” terangnya.
Dari 21 kecamatan di Ponorogo tinggal 3 kecamatan yang belum menerima ktp el tersebut. Yaitu kecamatan jenangan, babadan dan kecamatan Ngebel. Untuk tiga kecamatan itu ditarget rampung pada Jum’at 16 Oktober 2020. Dukcapil mendistribusikan ktp el ke kantor kecamatan, kemudian diteruskan ke desa/kelurahan.
Heru menuturkan pihak desa/kelurahanlah yang selanjutnya memberikan ktp el ke masing-masing pemiliknya. Dari pemohon ktp el anak 17 tahun tersebut sebagian kecil sudah mengambil ke kantor Dinas Dukcapil karena untuk keperluan tertentu. Sementara dinas dukcapil bulan sebelumnya telah mendiatribusikan sekitar seribu keping ktp el untuk anak 17 tahun. (san)