DUTANUSANTARAFM.COM : Kasus 2 oknum anggota dewan di DPRD Ponorogo melakukan pemesanan beras dengan modus untuk program Batuan Pangan Non Tunai (BPNT) ternyata tidak diketahui oleh Kepala Dinsos P3A Ponorogo , Supriyadi. Dinas Sosial baru tahu setelah pihaknya di undang dewan saat ada 20 pedagang beras melaporkan diri mereka menjadi korban 2 oknum wakil rakyat kepada ketua DPRD Ponorogo Sunarto, Senin (27/06/2021). Supriyadi mengungkapkan warga negara yang ingin menjadi supplier beras untuk BPNT harus melalui mekanisme yang ada . Tidak memakai jasa calo atau broker dari manapun dan siapapun.
“Jika ingin menjadi supplier harus melaui maknisme yang ada . Dan sudah saya cek di E-warung tidak ada MOU dengan 2 anggota dewan itu. Tidak ditemukan adanya mou antara anggota dewan dangan E -Warung selaku penyalur dan penyedia beras BPNT, ‘terang Supriyadi.
Di informasikan, 20 pedagang beras melaporkan ke DPRD Ponorogo karena merasa di beri harapan palsu alias PHP oleh 2 oknum anggota dewan karena terlanjur menyediakan 320 ton beras kelas medium, senilai Rp 2 miliar untuk program BPNT Ponorogo. Karena pada kenyataan janji tersebut tidak ada realisasinya akhirnya beras mereka saat ini menumpuk di Gudang. Para pedagang ini termakan rayuan oknum anggota dewan dengan modus menawarkan harga tinggi pada korban. Mereka menawarkan harga 8.400 per kg , padahal harga normalnya adalah Rp. 8.300 per kilogram beras untuk BPNT. (wid)