DUTANUSANTARAFM.COM: Polres Ponorogo sudah menyiapkan dan memberikan bantuan hukum untuk memberikan pendampingan hukum terhadap santri Ponpes Darussalam Gontor yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap AM yuniornya yang tewas. Tim bantuan hukum tersebut berasal dari pengacara Ponorogo, Dinsos P3 A Ponorogo dan Peksos Kementrian Sosial.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Ponorogo AKBP. Catur Cahyono Wibowo saat pers rillis kepada awak media di terminal Selo Aji Ponorogo usai memberikan bantuan paket sembako kepada para sopir dan tukang ojek yang terdampak kenaikan BBM, Jumat (09/09/2022). Menurut kapolres pendampingan diberikan karena semua pelaku masih anak di bawah umur temasuk saksi dari para santri. Bahkan , sejak awal pemeriksaan Polres Ponorogo sudah menggandeng Dinsos PA Ponorogo dan Peksos dari Kemetrian Sosial.
“ Dari awal pemeriksaan para santri itu sudah didamping Dinsos P3A Ponorogo dan Peksos dari Kementran Sosial. Di P3 A itu sudah lengkap ada psyocolognya juga,”terang Kapolres Ponorogo AKBP. Catur Cahyono Wibowo, Jumat ( 09/09/2022)
Berdasarkan informasi yang dihimpun Dutansantarafm.com di Sat Reskrim Polres Ponorogo, sejak Kamis Petang ( 08/09/2022) hingga Jumat ( 09/09/2022) telah ada beberapa pengacara Ponorogo yang keluar masuk Sat Reskrim. Kepada Dutanusantarafm.com mereka mengaku diminta mendampingi pelaku penganiayaan. Informasinnya , ada 4 pengacara Ponorogo yang siap membantu mendampingi kasus hukum pelaku yang masih dibawah umur tersebut. (wid)