Home / Highlight News / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Minggu, 10 September 2023 - 12:29 WIB

Cemari Lingkungan, DPMPTSP Beri Peringatkan Jumangin Produsen Arang

Sejumlah aparat penegak hukum saat mendatangi tempat pembuatan  arang yang asapnya mencemari lingkungan.

Sejumlah aparat penegak hukum saat mendatangi tempat pembuatan arang yang asapnya mencemari lingkungan.

DUTANUSANTARAFM.COM :  Ponorogo- Akhirnya, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (DPMPTSP) Kabupaten Ponorogo , Rabu ( 6/09/2023) mengirimkan surat peringatan kepada Jumangin  pemilik usaha  pembakaran kayu untuk arang , Peringatan itu di berikan karena sang produsen tidak memenuhi syarata dalam pembuatan NIB yaitu bertanggungjawab mengelola lingkungan .  Pengelolaan lingkungan ini diantarannya adalah tidak mencemari lingkungannya sehingga merusak alam. Namun , praktek dilapangan usahannya dalam pembuatan arang telah mengeluarkan gas karbon monoksida yang dikeluhkan warga karena membuat sesak nafas. Surat peringatan selain di kirimkan ke Jumangin sebagai produsen juga kepada Ketua RT 04/02 Dusun Ngunut 1 Desa Ngunut Kecamatan Babadan mengirimkan  surat protes kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (DPMPTSP) Kabupaten ponorogo , Rabu ( 30/08/2023). Surat protes tersebut meminta kepada DMPTS mencabut izin produksi pabrik arang yang berada di Desa Ngunut, Pabrik yang beroperasi 3 tahun lebih itu karena dampaknya mulai dirasakan warga pada penurunan tingkat kesehatan.  Banyak warga dan anak-anak yang menderita sakit sesak nafas hingga batuk darah .

Heru Budi Santoso, Kepala DPMPTSP  Ponorogo  kepada dutanusantarafm.com, jumat ( 08/09/2023) menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat peringatan kepada Jumangin sebagai pemilik usaha, Sedangkan tembusannya kepada Ketua RT terdampak , Pemdes Ngunut Dinas Lingkungan Hidup, media, kecamatan serta Polsek Babadan ,

‘Jika , dengan peringatan ini masih membandel maka itu menjadi urusannya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo , karena soal pencemaran ini ranahnya Dinas Lingkungan Hidup. (wid)

Share :

Baca Juga

Highlight News

KPU Ponorogo Distribusikan Logistik Pilkada 2024. Target selesai 2 hari

Highlight News

Dugaan Penyalahgunaan dana BOS SMK PGRI 2, Kejari Ponorogo Sita 7 bus

Highlight News

Longsor melanda 4 kecamatan di Ponorogo

Highlight News

Apel Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi 2024: Kabupaten Ponorogo Perkuat Mitigasi dan Kolaborasi

Highlight News

Belasan hektar tanaman tembakau di Balong terendam air

Highlight News

Pohon tumbang menutup jalan di Bulu Kidul Balong, teras toko warga rusak

Highlight News

KPU Ponorogo Simulasikan Pilkada Serentak 2024. Bahan evaluasi sebelum hari H

Highlight News

Rubah Mindset, Bidluh Ponorogo Kampaye Pertanian Ala Religi