Home / Highlight News / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Rabu, 22 Februari 2023 - 15:32 WIB

Ceiling Price Baru Bikin Flexibilitas Penyerapan Bulog Bisa Lebih Besar

Aan Sugiharto , Pinca Bulog Ponorogo menyampaikan sedang menunggu petunjuk pusat soal Ceiling price, Rabu ( 22/02/2023)

Aan Sugiharto , Pinca Bulog Ponorogo menyampaikan sedang menunggu petunjuk pusat soal Ceiling price, Rabu ( 22/02/2023)

DUTANUSANTARAFM.COM : Kebijakan baru soal  Ceiling Price yaitu  harga pembelian gabah dan beras hasil kesepakatan antara  pemerintah melalui Badan Pangan Nasional bersama bersama para pelaku usaha penggilingan padi memberi harapan baru  dunia pertanian melindungi konsumen . Kabar ini tidak saja menggembirakan bagi para petani karean ada kenaikan HPP tapi juga kantor Bulog di daerah. Karena bagi Kantor Bulog di daerah  kebijakan ini akan memberikan flexibilitas penyerapan gabah dan beras dari petani mengingat kurun waktu 2023 harga gabah dan beras di pasar sangat tinggi.

Aan Sugiharto , Pimpinan Cabang  Bulog Ponorogo kepada dutanusantarafm.com, Rabu (22/02/2023) mengakui sudah mendengar informasi  Ceiling price hasil kesepakatan antara pemerintah dan pengusaha penggilingan . Dimana , ceiling price sekarang lebih tinggi sekitar 8 sampai 9% dari harga pembelian pemerintah (HPP) yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 24 Tahun 2020.

“Secara resmi  petunjuk implementasi dan secara teknis penerapannya dilapangan  kita belum mendapatkan dari pusat . Sehingga untuk lebih jelasnya seperti apa kita  menunggu dulu  petunjuk dari pusat tersebut, “kata Aan Sugiharto.

Di infomasikan, kebijakan terbaru terkait  ceiling price ini sangat penting  agar pada panen raya nanti tidak terjadi pembelian gabah/beras di tingkat petani dengan harga yang tidak terkendali bahkan cenderung terlalu tinggi karena persaingan bebas antar penggilingan demi mendapatkan gabah/beras. Hasil kesepakatan untuk batas atas dan batas bawah pembelian gabah/beras sebagaia berikut; Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani batas bawahnya Rp 4.200 per kg  dan batas atasnya  Rp 4.550 per kg,  GKP Tingkat Penggilingan  batas bawahnya  Rp. 4.250 per kg dan batas atasnya  Rp 4.650 per kg,  Gabah Kering Giling (GKG)  di tingkat penggilingan  batas bawahnya  Rp.5.250 dan batas atasnya Rp 5.700 per kg. Terakhir,  Beras Medium di Gudang Perum Bulog batas bawahnya Rp. 8300 per kg dan batas atasnya   Rp 9.000 per kg. (wid)

 

Share :

Baca Juga

Highlight News

Dugaan Penyalahgunaan dana BOS SMK PGRI 2, Kejari Ponorogo Sita 7 bus

Highlight News

Longsor melanda 4 kecamatan di Ponorogo

Highlight News

Apel Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi 2024: Kabupaten Ponorogo Perkuat Mitigasi dan Kolaborasi

Highlight News

Belasan hektar tanaman tembakau di Balong terendam air

Highlight News

Pohon tumbang menutup jalan di Bulu Kidul Balong, teras toko warga rusak

Highlight News

KPU Ponorogo Simulasikan Pilkada Serentak 2024. Bahan evaluasi sebelum hari H

Highlight News

Rubah Mindset, Bidluh Ponorogo Kampaye Pertanian Ala Religi

Highlight News

Kepala BPS Ponorogo Evy Trisusanti: “Wujudkan Satu Data Ponorogo Tidak Mudah”