DUTANUSANTARAFM. COM- Merebaknya Covid-19 di tanah air dampaknya semakin dirasakan semua kalangan tidak terkecuali Lingkungan Pesantren. Selama hampir dua pekan lebih pasca Intruksi Gubernur Jawa Timur pesantren diisolasi untuk mencegah penyebaran covid 19. Namun kini akhirnya sejumlah Pesantren di Kabupaten Ponorogo terpaksa akan memulangkan ribuan santrinya.
Keputusan memulangkan para santri Terutama sejumlah Pondok Pesantren yang berada dibawah naungan Asosiasi Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI NU) atau Asosiasi Pesantren Nahdlatul Ulama. Hal ini merujuk Intruksi yang dikeluarkan Oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tertanggal 25 Maret 2020/30 Rojab 1441 H dsn juga himbauan Bupati Ponorogo.
Ketua Asosiasi Pesantren Ma’ahid Islamiyah (RMI NU) Cabang Ponorogo KH. Agus Nabil Hasbulloh menyarankan agar Pondok Pesantren terutama Pesantren Besar untuk mengikuti instruksi tersebut. Meskipun tidak mengikat secara internal kepada otiritas Pesantren dan Semua keputusan diserahkan kepada masing-masing Pondok Pesantren. ,”Harapannya bisa melaksanakan instruksi PB NU dam himbauan Bupati, ” kata Agus Nabil.
Agus Nabil menambahkan kebetulan di Ponorogo kebanyakan Pondok Pesantren mengikuti kurikulum Nasional, dengan begitu kalau sekolah formalnya libur Pesantrennya ikut libur menurutnya tidak masalah. Sedangkan jika menerapkan Isolasi penuh menuruntya akan sulit, mengingat kompleksitas yang dihadapi pesantren terutama yang memiliki santri yang banyak. Misalnya masjid berada dilingkungan masyarakat, Terlebih minimnya alat kesehatan dan APD yang dimiliki pesantren . ,,”Salah satu solusi terbaik saat ini menurutnya adalah dengan mengisolasi para santri di rumah masing-masing ,” terangnya.
Diperoleh kabar diantara Pesantren yang telah mengkonfirmasi memulangkan para santrinya ialah Pondok Pesantren Darul Huda Mayak dengan 6000an lebih santri mulai Sabtu 28 Maret 2020. Pondok Pesantren Darul Hikam Joresan-Mlarak dan sejumlah Pesantren lainnya. Gus Nabil menyebut saat ini ada sekitar 80-an Pondok Pesantren di Kabupaten Ponorogo yang berada dibawah naungan RMI dengan jumlah santri bervariasi.
Pihak RMI dan masing-masing Pesantren telah menetapkan Protokol ketat dalam proses pemulangan dengan penjadwalan berbeda dari tiap daerah asal santri. Selain itu tetap mengedapankan prinsip Social Distancing dan mencegah kerumunan. Diantaranya dilarang menjemput menggunakan angkutan umum, bagi santri yang terpaksa tinggal di Pondok akan dilakukan prosedur ketat Sesuai SOP. (san)