DUTANUSANTARA FM.COM : Ponorogo- Kaget, itulah reaksi dari R. Jonet Raditya Brahmanto dari Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP3MI) Jawa Timur dan Johan Budi Sapto Pribowo anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan saat mendapatkan pertanyaan kasus pemberlakuan suntik KB bagi calon pekerja migran sebelum berangkat . Karena secara aturan hal tersebut tidak ada. Apalagi , dalam kasus yang ditanyakan oleh salah satu peserta sosiliasasi UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diselenggarakan oleh anggota DPR/MPR RI Johan Budi Sapto Pribowo bertempat di Kampus STKIP Ponorogo itu terjadi pada CTKI yang belum menikah alias masih bujang
Jonet Raditya Brahmanto dari Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP3MI) Jawa Timur menyampaikan pihaknya baru dengar terkait adanya kasus pemaksaan untuk suntik KB bagi CTKI oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Pihaknya mendorong kepada korban untuk melaporkan kasus tersebut kepada BP3 MI.
“ Secara aturan tidak ada yang mengatur harus disuntik KB seperti itu. Monggo, dilaporkan sehingga kita bisa melakukan langkah selanjutnya termasuk klarifikasi kepada P3MI yang mensyaratkan hal tersebut, “terangnya, kepada awak media usai menjadi narasumber pada acara Sosialisasi UU TPPO bersama Anggota DPR/MPR RI Johan Budi Sapto Pribowo, Rabu ( 27/09/2023). (wid)