Dutanusantarafm-Empat orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Nasrani Rutan Kelas IIB Ponorogo mendapatkan remisi khusus Natal 2023. Satu orang WBP atau narapidana terkena pelanggaran sehingga tidak memenuhi persyaratan untuk diusulkan mendapatkan remisi.
Kasubsi pelayanan tahanan Rutan Ponorogo Azhar Farhani mengatakan sebenarnya saat ini ada lima warga binaan nasrani di Rutan Ponorogo. Namun yang memenuhi persyaratan diusulkan menerima remisi empat orang.
“Untuk narapidana yang sudah mendapatkan remisi 3 orang, masing-masing mendapatkan remisi1 (satu) bulan. Sedangkan yang satu remisi susulan” terangnya.
Ia menambahkan khusus remisi susulan masih harus menunggu keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Kapan waktunya remisi susulan diberikan, biasanya yang diutamakan adalah Lapas atau rutan yang besar- besar dulu.” imbuhnya.
Keempat narapidana yang mendapatkan pengurangan masa hukuman itu semuanya berjenis kelamin pria. Mereka adalah napi karena perkara narkotika.
“Ada yang beralamat Ponorogo ada pula Surabaya” urai Azhar.
Sementara itu meski menerima remisi dari mereka tidak ada yang langsung bebas tepat di hari natal 25 Desember. Mereka rata-rata baru akan menghirup udara bebas pada pertengahan tahun 2024.
Sementara itu Rutan Ponorogo saat ini dihuni 82 tahanan dan narapidana 213 orang. Sehingga total keseluruhan 295 orang warga binaan. Jumlah tersebut melebihi kapasitas hunian Rutan Ponorogo yang idealnya hanya untuk 107 orang saja. (de)