DUTANUSANTARAFM.COM : Beka Ulung Hapsara Komisioner Komnas HAM kepada Dutanusantarafm.com , Rabu ( 14/09/2022) menyampaikan bahwa kasus penganiayaan yang menewaskan Albar Mahdi santri Ponpes Darusalam Gontor I Ponorogo menjadi salah satu kasus yang menjadi konsentrasi KOMNAS HAM saat ini. Selain , kasus itu sudah menasional juga karena kasus ini menjadi pembelajaran bersama dan evaluasi semua lembaga pendidikan harus tunduk pada peraturan pemerintah Indonesia meski dia adalah lembaga independen .
“ KOMNAS HAM memantau terus proses penangananya oleh kepolisian. Sehingga menjadi langkah awal yang baik kepolisian mengungkap kasus ini, tentunya melakukan proses hukum kepada semua pihak yang bersalah dalam kasus meninggalnya santri Gontor , “ ungka Deka Ulung Hapsara , Rabu ( 14/09/2022).
Deka Ulung Hapsara yang juga menjabat sebagai Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan 2020-2022 menjelaskan Polres Ponorogo harus memproses semua yang terlibat . Tidak hanya terhenti pada 2 pelaku tapi juga pihak pihaka lain yang ikut menangani . Penyidik perlu juga meminta keterangan dokter yang membuat dan memberikan surat dibawa saat mengantar jenazah ke orang tuannya di Palembang.
”Semua yang terkait harus dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan perbuatannya . Semua warga negara memiliki hak yang sama dimata hukum . Lembaga pendidikan harus tunduk pada peraturan pemerintah Indonesia, “tegas Deka Ulung Hapsara. (wid)