DUTANUSANTARAFM.COM : Penyidik Sat Reskrim Polres Ponorogo telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku penganiayaan terhadap Albar Mahdi Santri Ponpes Gontor asal Palembang hingga tewas. Barang bukti yang diamankan adalah pemukul dari kayu yang digunakan untuk memukul dan mengeroyok. Becak yang digunakan untuk mengangkut korban dari TKP kejadian kerumah Sakit Yasfin Gontor. Selain itu juga air mineral dan juga minyak kayu putih .
Kapolres Ponorogo AKB. Catur Cahyono Wibowo kepada awak media , Rabu Petang ( 08/09/2022) menyampaikan bahwa sejumlah barang bukti tersebut sdah diamankan penyidik dan di bawa ke Polres Ponorogo. Terkait surat keterangan dokter yang menyatakan kematian korban dan sempat di bawa untuk mengantar jenazah ke palembang juga sudah di amanka.
“Berkaitan dengan surat menyurat baik dari rurmah sakit maupun manapun sudah kita masukkan ke maetri penyidikan dan sebagai barang bukri , “tegas Kapolres Ponorogo AKBP. Catur Cahyono Wibowo. ( wid)